Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mekanisme Plow Back Dapat Perbaiki DATA GAS

BISNIS.COM, JAKARTA--Penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan mekanisme plow back untuk industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dapat menyelesaikan berbagai persoalan keuangan dalam menumbuhkan iklim investasinya.

BISNIS.COM, JAKARTA--Penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan mekanisme plow back untuk industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dapat menyelesaikan berbagai persoalan keuangan dalam menumbuhkan iklim investasinya.

Edy Hermantoro, Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan dengan menggunakan mekanisme plow back, dana APBN yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas dapat digunakan melalui program Pemerintah.

Dengan begitu, Pemerintah dapat memperbaiki kualitas data cadangan migas tanpa harus menunggu petroleum fund. Pasalnya, penggunaan kembali penerimaan migas untuk industri migas melalui petroleum fund baru dapat dilakukan setelah memiliki payung hukum.

“Kalau mekanisme plow back ini dilakukan, kami tinggal menghitung berapa alokasi anggarannya, wilayah mana saya yang ingin disurvei dan memperhitungkan teknologi yang sesuai dengan karakteristik wilayah yang akan disurvei,” katanya di Jakarta, Rabu (19/6).

Edy mengungkapkan sebenarnya UU PNBP sebenarnya membolehkan penggunaan sebagian dana dari penerimaan migas untuk mengembangkan industri migas. Akan tetapi hal itu sulit dilakukan, karena penerimaan migas digunakan Pemerintah untuk membiayai belanja sektor lain.

Dana dari mekanisme plow back bahkan dapat digunakan untuk membiayai pengeboran sumur kecil untuk eksplorasi. “Ini juga dapat digunakan untuk mengebor slim hole untuk eksplorasi. Memang bukan pengeboran off shore yang ratusan juta dolar atau pengeboran sumur konvensional, tetapi itu sudah cukup untuk eksplorasi,” tuturnya.

Persoalan dana menurutnya, memang menjadi salah satu kendala dalam mengembangkan industri migas. Saat ini saja, Ditjen Migas hanya memiliki Rp50 miliar untuk melakukan sejumlah survei pendahuluan untuk mengetahui cadangan migas di dalam negeri.

“Untuk efisiensi, kami lakukan seismik secara regional, kemudian kami buka kepada perusahaan survei untuk melanjutkannya agar mendapatkan data lebih detil dengan biaya perusahaan itu. dengan begitu kan pasti kualitasnya bagus dan harganya kompetitif,” ungkapnya.

Dengan membuka kesempatan kepada pihak swasta, lanjut Edy, Pemerintah telah berhasil melakukan seismik seluas 20.000 kilometer tiap tahunnya. Bahkan, ada beberapa wilayah yang dilakukan survei seismik lebih dari satu kali untuk mendapatkan data terbaik.

Karsani Aulia, Senior Vice President Technology PT Samudra Energy mengatakan hingga saat banyak perusahaan yang gagal dalam mengembangkan migas karena minimnya data yang dimiliki. Padahal, perusahaan membutuhkan setidaknya US$2 miliar untuk melakukan kegiatan eksplorasi.

“Salah satu cara untuk mengurangi potensi kegagalan dalam melakukan eksplorasi di wilayah baru adalah dengan memiliki data seismik yang baik. Tetapi kan selama ini semua orang mengakui kalau data yang dimiliki Pemerintah masih belum cukup, sehingga perlu investasi tambahan untuk itu,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengaku pesimistis petroleum fund dapat diterapkan tahun depan. Alasannya, hingga kini belum ada pembicaraan mengenai UU Migas yang diproyeksikan sebagai payung hukumnya.

“Lihat saja sampai akhir tahun nanti, kalau belum ada pembicaraan mengenai petroleum fund, berarti akan kami serahkan kepada Komisi VII periode selanjutnya,” ungkapnya.

Menurutnya, petroleum fund memang diperlukan dalam industri migas nasional. Dana tersebut juga dapat membiayai operasional Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tanpa harus melanggar aturan lain.  (ra)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper