BISNIS.COM, JAKARTA—Pendapatan perusahaan truk angkutan barang merosot 30% setiap tahun akibat pemerintah tidak menyesuaikan tarif angkutan itu sejak 2009.
Ketua Departemen Moda Angkutan Barang DPP Organda Andre Silalahi menjelaskan berkurangnya pendapatan pengusaha truk karena meningkatkanya harga bahan bakar tetapi tidak diimbangi dengan penyesuaian tarif angkutan barang.
“Mau gimana lagi usulan kenaikan tarif selalu tidak disetujui dan kalau kami naikkan sepihak, membuat pelanggan pergi dan industri mereka juga berpengaruh karena biaya [transportasi] naik,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (18/6/2013).
Andre menegaskan untuk mengatasi berkurangnya pelanggan bila pelaku usaha truk menaikkan harga maka pihaknya memutuskan untuk mengurangi pendapatan dari jasa angkutan barang.
Dia juga menyatakan berkuranganya pendapatan juga dipicu oleh peningkatan suku bunga, inflasi, kenaikan upah minimum regional dan suku bunga pengadaan kendaraan yang tinggi.
Menurutnya saat ini di Indonesia terdapat 5,5 juta truk dengan berbagai ukuran yang tergabung dalam Organda.