BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah menilai lambatnya proses pembebasan lahan di berbagai proyek pembangunan infrastruktur jalan tidak terkait dengan ketersediaan anggaran.
Dirjen Bina Marga kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto mengatakan setiap tahunnya pemerintah selalu menyiapkan dana yang cukup bagi pembebasan lahan.
Namun, jelasnya, hingga bulan kelima 2013 penyerapan anggaran tersebut masim minim, baru mencapai 15% atau sekitar Rp225 miliar dari total anggaran pemerintah sebesar 1,5 triliun.
“Untuk 2013 ini pemerintah telah menganggarkan Rp1,5 triliun [untuk pembebasan lahan]. Namun hingga Mei 2013, penyerapannya baru mencapai Rp225 miliar,” katanya Jumat (14/6/2013),
Dia mengungkapkan setiap tahunnya anggaran land capping tersebut selalu bersisa. Djoko menjelaskan sisa dana pembebasan lahan pada 2011 mencapai Rp500 miliar. Sedangkan pada 2012, dana yang tidak terserap Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sekitar Rp300 miliar.
“Setiap tahun dana yang disiapkan untuk land capping bersisa. Jadi, pembebasan lahan bukan masalah dana," kata Djoko.
Menurutnya, kurangnya penyerapan anggaran tersebut disebabkan sulitnya eksekusi lahan akibat sulitnya menemukan titik temu dengan warga soal harga tanah.
“Dilapangan eksekusinya sulit. Seringkali tim pembebasan tanah tidak bisa menemukan titik temu soal harga tanah dengan warga,” imbuhnya.
Dana land capping merupakan biaya yang harus ditanggung oleh pemerintah karena perubahan harga tanah. Pemerintah menanggung beban pembiayaan lahan jika harga tanah meningkat lebih dari 110% dari harga awal. Dengan demikian kenaikan harga tanah sebesar 10% akan ditanggung oleh pemerintah.