BISNIS.COM, JAKARTA - Tarif sewa ruang perkantoran di kawasan non central busines district (CBD) pada kuartal I/2013 naik 5,94% dari kuartal sebelumnya yakni menjadi Rp149.931 /m2 per bulan akibat kenaikan tarif listrik dan upah minimun provinsi.
"Peningkatan tarif sewa di kawasan non CBD lebih tinggi dibandingkan kawasan CBD, hal tersebut dikarenakan adanya pergeseran permintaan ruang kantor di kawasan non CBD," seperti dikutip dari riset Bank Indonesia tentang prekembangan properti komersial kuartal I/2013, Jumat (14/6/2013).
Berdasarkan riset BI tersebut, tarif sewa ruang kantor di kawasan CBD meningkat 4,46% dari kuartal sebelumnya, yakni menjadi Rp217.339 / m2 per bulan.
Kenaikan tertinggi terjadi di kawasan non CBD juga disebabkan oleh tarif sewa di CBD yang mahal serta pasokan ruang perkantoran di CBD yang terbatas.
Selain itu, di kawasan non CBD juga semakin digemari karena aksesnya yang mudah dijangkau dengan adanya pembangunan infrastruktur seperti jalan tol lingkar luar.
Pada kuartal I/2013 ini pun, jumlah pasokan perkantoran sewa di Jakarta tidak mengalami pergerakan, yakni sekitar 6,7 juta m2 dan sekitar 62,74% nya berada di kawasan CBD. (ra)