BISNIS.COM, JAKARTA—Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan menyatakan pemerintah tidak akan menaikkan tarif kapal laut dan kereta api kelas ekonomi meskipun harga BBM bersubsidi jenis solar dinaikkan Rp1.000 per liter menjadi Rp5.500 per liter.
Kebijakan itu, menurut Menhub, ditetapkan agar masyarakat tidak menanggung beban terlalu berat rencana penaikan harga BBM bersubsidi.
Dia menjelaskan pihaknya sudah mengajukan penambahan subsidi public service obligation (PSO) PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Dari PSO sudah kami ajukan dan sudah diperhitungkan untuk tak menaikkan tarif laut dan kereta api kelas ekonomi," katanya di Kemenhub hari ini, Kamis (13/6/2013).
Mangindaan menambahkan langkah itu sudah diterapkan untuk menahan kenaikan tarif melalui penambahan subsidi khusus laut dan kereta api dengan PSO.
Menhub menjelaskan pihaknya menyadari kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak langsung ke penaikan tarif angkutan umum di semua moda transportasi.
"Artinya, kenaikan harga BBM jenis solan, di sektor transportasi maka harus kita sadari bahwa mau tidak mau suka tidak suka akan diikuti kenaikan tarif."
Khusus tarif angkutan penyeberangan, Menhub bersyukur Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Danau (Gapasdap) tidak akan menaikkan tarif terlalu tinggi.
"Saya bersyukur Gapasdap dan Organda menyatakan kalau naik tidak banyak," paparnya.
Untuk itu, Kemenhub sudah meminta komitmen PT ASDP Indonesia Ferry memberikan insentif berupa tidak menaikkan biaya tambat di pelabuhan.