Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DAYA SAING ANGKUTAN UMUM: Organda Minta Insentif Rp4,7 Triliun

BISNIS.COM, JAKARTA—Pelaku usaha angkutan kendaraan bermotor di jalan mengusulkan dana insentif sebesar Rp4,7 triliun pada 2013 agar guna meningkatkan daya saing angkutan umum.

BISNIS.COM, JAKARTA—Pelaku usaha angkutan kendaraan bermotor di jalan mengusulkan dana insentif sebesar Rp4,7 triliun pada 2013 agar guna meningkatkan daya saing angkutan umum.

Sekjen Organda Andriansyah menjelaskan sebelumnya pemerintah telah menyetujui untuk memberikan insentif Rp4,7 triliun pada awal 2012, tetapi dibatalkan, karena harga bahan bakar minyak batal dinaikan pada 2012.

“Sangat ironis angkutan umum minta insentif sejak  2011 namun malah pemerintah baru-baru ini berikan insentif bagi low cost green car. Itu lebih menguntungkan untuk pengguna mobil pribadi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Dana Rp4,7 triliun itu dapat digunakan untuk insentif pajak kendaraan bermotor, bantuan suku bunga pengadaan armada baru dan bantuan biaya operasional kendaraan umum.

Andriansyah menambahkan angkutan umum di Indonesia membutuhkan insentif dari pemerintah seperti penurunan suku bunga pengadaan armada baru dan insentif spare part.  

Menurutnya pihak pemerintah sejak 2009 mengendalikan kenaikan harga bus ekonomi namun pemerintah membiarkan suku bunga pengadaan armada angkutan umum baru sesuai mekanisme pasar.

Dia juga menilai dampak dari tidak adanya peremajaan armada baru dan insentif biaya spare part dapat menyebabkan menurunnya pelayanan dan juga berpengaruh pada keselamatan angkutan umum.

Selain itu dia menjelaskan bila kenaikan tarif bahan bakar minyak jenis solar naik menjadi Rp5.500 maka pihaknya mengusulkan agar tarif bus ekonomi dinaikan menjadi 30% hingga 35%.

Dia juga menambahkan bila kenaikan bahan bakar minyak jenis solar Rp5.500 memberikan kontribusi 20% pada kenaikan tarif angkutan umum .

“Itu baru dengan kenaikan solar belum termasuk biaya kenaikan suku cadang dan biaya lain sudah meningkat sejak 2009,” katanya.

Namun jika pemerintah hanya menaikan tarif bus ekonomi 20% maka menyebabkan berkuranganya bus ekonomi yang beroperasi dan meningkatkan penggunaan kendaraan roda dua.

Penurunan jumlah angkutan umum perkotaan di Indonesia, imbuhnya, setiap tahun sejak 2009  turun 4% hingga 5%.

Saat ini jumlah angkutan umum yang beroperasi di Indonesia sebanyak 620.000 unit yang meliputi angkutan antar kota provinsi, angkutan antar kota dalam provinsi dan angkutan barang sebanyak 3,2 juta unit. 

Menurutnya pihak Organda terakhir  mengusulkan kenaikan tarif bus ekonomi sebesar 18% pada tahun lalu namun tidak dikabulkan oleh pemerintah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper