Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENAIKAN BBM: Seluruh Aturan Pelaksanaan Selesai Dibuat

BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim telah menyelesaikan seluruh aturan pelaksanaan  dan sosialisasi harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim telah menyelesaikan seluruh aturan pelaksanaan  dan sosialisasi harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan kenaikkan BBM subsidi sejak muncul wacana pemberlakuan dua harga. Saat ini, Pemerintah tinggal menunggu penetapan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) 2013 yang mengalokasikan dana kompensasi untuk masyarakat terdampak.

“Persiapan operasional kenaikkan harga BBM subsidi sudah kami lakukan sejak lama. Berbagai jenis peraturan penunjang telah kami selesaikan dan sosialisasi juga sudah dilakukan,” katanya usai menghadiri peluncuran buku Wajak Industri MIgas Indonesia di Jakarta, Rabu (12/6).

Susilo mengungkapkan aturan yang telah disiapkan tersebut termasuk keputusan mengenai harga baru BBM subsidi, pengaturan distribusi dan pemasangan radio-frequency identification (RFID) untuk pengendalian konsumsi. Untuk sosialisasi, Pemerintah secara bersama-sama menggunakan anggaran masing-masing kementerian untuk menginformasikan kenaikkan BBM subsidi itu.

Dia juga menjamin Pemerintah akan mengumumkan kenaikkan harga BBM subsidi sesaat setelah DPR menyepakati APBNP 2013. Dengan begitu, masyarakat terdampak akan langsung menerima kompensasi setelah kenaikkan harga BBM subsidi diberlakukan.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Peraturan BPH Migas No. 6/2013 tentang penggunaan sistem teknologi informasi dalam penyaluran bahan bakar minyak. Peraturan itu saat ini berada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk di sahkan.

“Kami serahkan ke Kemenkum HAM untuk dimasukkan ke dalam lembaran negara. Jadi hanya soal administrasi saja. Semoga dalam waktu dekat ini selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Migas (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi menjamin tidak akan terjadi penimbunan BBM subsidi di stasiun bahan bakar umum (SPBU). Pasalnya, SPBU hanya memiliki tangki timbun dengan kapasitas terbatas dan Pertamina sendiri telah memberlakukan kuota untuk setiap SPBU.

“Kami ingin menebus BBM subsidi banyak-banyak juga tidak akan diberikan oleh Pertamina, karena ada kuota yang harus dipatuhi,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper