Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKK MIGAS Hukum PetroChina Jika Terbukti Menyalahi Izin

JAKARTA-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan menghukum PetroChina International Jabung Ltd jika terbukti melakukan kesalahan dalam proses perizinan di Blok Jabung.

JAKARTA-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan menghukum PetroChina International Jabung Ltd jika terbukti melakukan kesalahan dalam proses perizinan di Blok Jabung.

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengatakan Bupati sebenarnya tidak memiliki hak untuk menutup sumur di Blok Jabung. Pasalnya, sektor hulu migas menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga perlu mendahulukan kepentingan nasional.

“Bupati tidak mempunyai hak untuk menutup sumur itu, di sisi lain, kalau PetroChina bermasalah, saya yang akan menjewer,” katanya di Jakarta, Jumat (7/6/2013).

Rudi mengungkapkan sebelum kasus PetroChina muncul, sebenarnya banyak sumur yang bermasalah dalam hal perizinan. Penyebabnya, sumur migas tersebut telah ada dan diproduksi sejak masa penjajahan Hindia Belanda.

Rudi pun meyakini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan membuka 14 sumur migas yang sudah disegel. Apalagi, dirinya telah bertemu dengan BUpati Tanjung Jabung Timur dan menyepakati penyelesaian dari seluruh permasalahan yang ada.

Setia Budi, Kepala SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengatakan SKK Migas menerima permintaan alokasi gas untuk badan usaha milik daerah Tanjung Jabung Timur sebesar 5 juta standar kaki kubik per hari (million metric standard cubic feet per day/MMscfd).

“Pemkab Tanjung Jabung Timur juga sudah bersedia membuka segel, sedangkan untuk CSR sudah dilakukan PetroChina. Akan tetapi, SKK Migas tidak dapat menyetujui permintaan Pemkab Tanjung Jabung Timur terkait pihak ketiga,” ungkapnya.

Pemkab Tanjung Jabung Timur sebelumnya mengajukan sarat untuk terlibat dalam industri hulu migas itu. dengan ikut berpartisipasi di sektor itu, Pemkab berharap dapat memperoleh penerimaan sebesar Rp50 juta per tahun dari setiap sumur.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sudirman mengatakan Pemkab Tanjung Jabung Timur telah sepakat penyelesaian persoalan sumur migas PetroChina sepenuhnya akan ditangani SKK Migas.

Pemkab sendiri menyerahkan setidaknya 11 poin kesalahan PetroChina dalam mengembangkan potensi migas wilayah tersebut. Selain itu, Pemkab Tanjung Jabung Timur sebenarnya telah beberapa kali memberikan teguran kepada perusahaan, tapi diabaikan dan terpaksa mengambil langkah penyegelan sumur migas milik perusahaan.

Menurutnya, meski Pemkab Tanjung Jabung Timur telah menyegel sumur migas di Blok Jabung itu, pihak PetroChina masih melakukan aktivitas di wilayah itu, sehingga perlu ada pembicaraan lebih lanjut antara perusahaan dengan pemkab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper