Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TOL TRANS SUMATRA: PP Sudah Diteken Presiden

BISNIS.COM,JAKARTA--Revisi Peraturan Pemerintah No. 15/2005 mengenai jalan tol telah diteken oleh Presiden untuk kemudian diturunkan menjadi Perpres sebagai landasan hukum penunjukan Hutama Karya untuk menggarap tol trans-Sumatra."Yang saya dengar sih

BISNIS.COM,JAKARTA--Revisi Peraturan Pemerintah No. 15/2005 mengenai jalan tol telah diteken oleh Presiden untuk kemudian diturunkan menjadi Perpres sebagai landasan hukum penunjukan Hutama Karya untuk menggarap tol trans-Sumatra.

"Yang saya dengar sih dari Pak Hermanto [Wakil Menteri Pekerjaan Umum] sudah ditandatangi," kata Direktur Utama Hutama Karya Tri Widjajanto  usai publik ekspose, Kamis (30/5).

Dengan demikian, lanjutnya, perusahaan hanya tinggal menunggu perpres penunjukan perseroan untuk menggarap tol sepanjang 2700 km tersebut.

"Kami hanya menunggu, yang jelas kami juga sudah siap-siap," ujarnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan dirinya juga sudah mengetahui penekenan PP tersebut.

"Tapi coba konfirmasi lagi ke kementerian yang bersangkutan. Yang saya dengar sebelum Presiden bertolak kemarin sudah ditandatangan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper