BISNIS.COM,JAKARTA -- Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum siap memberikan surat pernyataan pembebasan tanah yang sudah mencapai 75% kepada pemegang konsensi tol Solo-Ngawi sebagai salah satu syarat pencairan kredit.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah I Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Jonggi Panangian mengatakan salah satu ruas tol yang sudah mencapai tahap konstruksi yakni tol Solo-Ngawi.
"Tanah yang bebas sudah lebih dari 75%, jadi sudah bisa diberikan surat jika mereka minta. Tapi hingga kini belum ada permintaan," katanya, Minggu (26/5/2013).
Padahal, lanjutnya, perusahaan saat ini tengah dalam proses pengajuan kredit dengan pihak bank sehingga membutuhkan surat tersebut.
Namun, jika PT Solo Ngawi Jaya mengajukan permintaannya, maka pihaknya dapat segera menerbitkan surat tersebut dalam waktu sepekan.
"Berita acara dan progresnya sudah ada, tinggal dibuat saja," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur PT Solo Ngawi Jaya Maria Wahono mengatakan perusahaan saat ini belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai proses pembangunan tol sepanjang 90 km tersebut.
"Kami masih proses financial close. Selain itu, kami tidak bisa bicara. Nanti kalau sudah tandatangan credit agreementnya dengan bank, pasti akan kami beri tahu," katanya.
Berdasarkan data Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, pembebasan tanah di tol tersebut sudah mencapai 76,49%. Tol dengan investasi Rp5,14 triliun tersebut ditargetkan dapat beroperasi pada 2014. (dot)