BISNIS.COM, JAKARTA--Direktorat Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum mengusulkan Rp40 miliar dalam APBN-P 2013. Dana itu akan digunakan untuk membantu 100 kabupaten/kota untuk merampungkan rencana detil tata ruang (RDTR).
“Kita sudah ajukan Rp40 miliar untuk RDTR karena harus detail. Anggaran itu digunakan untuk mendukung kabupaten karena APBD mereka terbatas,” ujar Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Ia menjelaskan biaya pembuatan RDTR suatu wilayah diperkirakan akan menelan sekitar 40 juta. Hal itu dikarenakan rancangan detail sudah mengatur sangat rinci pemanfaatan ruang.
Hingga sejauh ini belum ada satu pun daerah yang menyelesaikan RDTR. Sementara untuk rencana tata ruang wilayah (RTRW), terdapat 14 provinsi yang sudah menyelesaikan RTRWnya dan menjadi peraturan daerah (perda).
Sementara 19 lainnya dalam proses. Untuk tataran kabupaten/kota yang sudah menjadi perda 233 kabupaten, sementara sisanya masih dalam proses persetujuan substantif.
“Kita targetkan RTRWnya tahun ini selesai semuanya,” ujarnya. (ra)