BISNIS.COM, JAKARTA--Pelaku industri menilai wajar Kementerian Perindustrian mengoreksi pertumbuhan manufaktur pada tahun ini dari 7,14% menjadi 6,5%.
Pasalnya, pertumbuhan ekonomi nasional juga telah dikoreksi. Belum lagi kondisi krisis ekonomi global yang berpengaruh signifikan terhadap Indonesia.
Ketua Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Ali Oetoro menyebutkan, koreksi pertumbuhan ekonomi tahun ini dari 6,8% menjadi 6,2% atau 6,3% disebabkan oleh proyeksi konsumsi domestik yang menurun sehingga kinerja manufaktur pun menurun.
Selain itu, Ali menilai koreksi tersebut masih dalam tahap wajar karena target pertumbuhan manufaktur belum berada di bawah pertumbuhan ekonomi.
"Koreksinya juga tidak terlalu signifikan, masih positif. Kontribusi industri ke perekonomian nasional baru mencapai 20% hingga 30%, ini juga masih di bawah standar negara lainnya.
Idealnya 40% dengan pertumbuhan industri di atas 10%. Jadi ya, wajar," ujar Ali, Kamis (23/5/2013).
Untuk industri elektronik, Ali menyebutkan selama Januari hingga April 2013, konsumsi domestik masih sesuai target asosiasi, yakni sekitar 15%. Meski demikian, untuk Mei dan beberapa bulan ke depan, Ali melihat ada tanda-tanda konsumsi melesu.
Tak hanya itu, adanya rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) juga akan memengaruhi tingkat konsumsi domestik.
"Untuk pertumbuhan industri elektronik, saya pesimistis. Target Gabel sepanjang tahun ini hanya 15%.
Namun, untuk pertumbuhan industri yang dikoreksi, meski wajar, saya pikir pemerintah dan pelaku industri harus berusaha mempertahankannya," kata Ali.
Lebih lanjut, dia memaparkan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pelaku industri khususnya elektronik di antaranya menjual produk dengan harga kompetitif dan berinovasi.
Untuk mencari pasar baru atau ekspor, Ali menilai, produsen dalam negeri belum memiliki daya saing yang cukup kuat.
Adapun, saat ini penyerapan produk elektronik produksi dalam negeri baru mencapai 35%, didominasi produk berdimensi besar seperti kulkas dan mesin cuci dua tabung.
Sisanya merupakan produk elektronik impor. Oleh karena itu, untuk mendorong pertumbuhan industri lokal, Ali berharap pemerintah juga meninjau kembali regulasi impor.
"Namun, regulasi bukan cuma tugas dari Kemenperin, tapi juga Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan. Koordinasi yang diperlukan," tambahnya. (ra)