BISNIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Chatib Basri akan meninjau kembali aturan pemberian fasilitas pengurangan atau pembebasan pajak yang selama ini sulit diserap oleh pengusaha.
Langkah itu dilakukan untuk menarik investasi dalam upaya menciptakan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan sebagaimana diamanatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Skema sudah ada, tapi yang memanfaatkan baru dua perusahaan. Ini harus dilihat lagi kenapa. Apakah skemanya kurang cocok, apakah harus diperbaiki,” katanya seusai serah terima jabatan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Menkeu Hatta Rajasa, Selasa (21/5/2013).
Chatib yang saat ini juga menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan berupaya menjaga keseimbangan disiplin fiskal dengan kebijakan menstimulasi sektor riil.
Menurutnya, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi 6,2% yang akan diusulkan dalam RAPBN-P 2013, pihaknya harus mempertahankan seluruh sumber pertumbuhan, termasuk investasi.
“Ini tidak mudah karena fiskal harus dijaga. Tapi, ini harus memungkinkan insentif untuk mendorong investasi,” tuturnya. (mfm)