BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah diminta untuk membuat suatu badan khusus yang menangani proyek infrastruktur dengan skema Public Private Partnership.
Managing Director PT Nusantara Infrastruktur Tbk Bernadus Djonoputo menyebutkan terhambatnya banyak proyek PPP di Indonesia disebabkan belum adanya satu lembaga khusus yang menangani PPP.
"Selain itu feasibility study (FS) yang dibuat untuk proyek-proyek PPP belum ada yang bisa langsung diterapkan. Investor terpaksa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk FS," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Dia menjelaskan belum adanya salah satu lembaga khusus yang menangani PPP menyebabkan para penanggung jawab proyek yang umumnya pemerintah daerah kesulitan menawarkan proyek yang dapat digarap dengan PPP.
Menurutnya di beberapa negara maju yang sudah berhasil menerapkan PPP selalu memiliki badan khusus yang menangani PPP. Badan tersebut nantinya akan memastikan timeframe dari mulai masa penawaran, tender hingga pelaksanaan bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
"Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan kapasitas menyiapakan FS yang sesuai standar internasional," jelasnya.
Ia memperkirakan dengan adanya badan khsusu yang menangani PPP maka kualitas tender akan meningkat sehingga tender pun dapat dilakukan sesuai standar Internasional.
Lebih jauh Bernardus mengungkapkan skema PPP ini merupakan salah satu solusi dari sulitnya pembangunan infrastruktur oleh pihak pemerintah. Jika pemerintah serius membentuk badan ini maka akan banyak kemajuan yang bisa dinikmati Indonesia yang berada dalam kondisi darurat infrastruktur.