BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan merencanakan akan mendatangkan pesawat khusus angkutan haji pada 2014 untuk menekan biaya angkutan haji.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S. Gumay menjelaskan saat ini pihaknya bersama Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah Kementerian Agama sedang membahas pengadaan pesawat khusus angkutan haji yang akan didatangkan tahun depan.
"Opsinya ada dua jenis pesawat Airbush A330-300 atau Boeing 747.Kita lagi membahas aspek legalitas dan teknis serta kelebihan dan kekurangannya apa. Sewa atau beli masih dibahas juga," ujarnya di sela-sela acara Penandatanganan Perjanjian Pengangkutan Jamaah Haji Kementerian Agama dan PT Garuda Indonesia Tbk serta Saudi Arabia Airlines di Jakarta,di Jakarta, Senin Malam (13/5/2013).
Dia menjelaskan Pemerintah akan membentuk Badan Layanan Umum yang akan menjadi pemilik (owner) pesawat angkutan haji yang akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama.
Selain itu juga dia memperkirakan maskapai pelat merah Garuda Indonesia akan menjadi operator pesawat angkutan haji karena pesawat itu harus dikelola oleh badan usaha milik negara.
Namun hingga saat ini pemerintah belum menentukan nama maskapai BUMN yang menjadi operator pesawat khusus angkutan haji karena kajian pengadaan pesawat dilakukan dalam waktu satu bulan dan harus mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.
Dia juga belum bisa menyampaikan anggaran untuk pengadaan pesawat angkutan haji yang ditargetkan akan tiba di Indonesia pada tahun depan. (ra)