BISNIS.COM, JAKARTA - Pengembang properti PT Lippo Karawaci menyatakan akan mempelajari dahulu proyek reklamasi 17 pulau buatan yang direncanakan oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Direktur Lippo Karawaci Jopy Rusli mengatakan akan mempelajari proyek tersebut sebelum bergabung dan mengembangkan bisnisnya ke pulau buatan di pantai utara Jakarta.
"Saya no comment untuk hal itu pada saat ini. Nanti pada saatnya kalau ada yang bisa kita sampaikan, pasti akan kita beri tahu. Kita pelajari [pulau buatan] dulu lah," katanya kepada Bisnis seusai acara penandatanganan kerja sama pembiayaan KPA dengan BRI, Selasa (7/5/2013).
Diketahui proyek Pemerintah DKI Jakarta untuk mereklamasi 17 pulau buatan itu kini sedang dalam perencanaan pembangunan oleh beberapa pengembang besar.
Rencana reklamasi tersebut pun dinilai telah melanggar peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2010 -2030.
"Tidak ada rencana reklamasi atau pembuatan pulau baru dalam RTRW, yang ada hanya rencana pembuatan giant sea wall (tanggul raksasa untuk mengatasi banjir," kata Nirwono Yoga, pengamat tata kota.
Reklamasi pulau buatan itu juga dikhawatirkan akan merusak ekosistem dan hidrologi di pantai utara karena dari 32 Km pantai utara hanya tersisa 3 Km kawasan mangrove.
"Padahal mangrove berguna untuk mengatasi abrasi atau bahkan rob. Kalau menguruk laut itu otomatis bakal hancur. Terlebih tanpa ada upaya penghutanan atau penanaman mangrove di sepanjang pantai utara," imbuh Nirwono. (ln)
REKLAMASI PULAU: Lippo Pelajari Proyek di Pantai Utara Jakarta
BISNIS.COM, JAKARTA - Pengembang properti PT Lippo Karawaci menyatakan akan mempelajari dahulu proyek reklamasi 17 pulau buatan yang direncanakan oleh Pemerintah DKI Jakarta.Direktur Lippo Karawaci Jopy Rusli mengatakan akan mempelajari proyek tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu