Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RTRW DKI: Rencana Reklamasi 17 Pulau Tidak Sesuai Aturan

BISNIS.COM, JAKARTA - Rencana Pemerintah DKI Jakarta untuk mereklamasi 17 pulau buatan di pantai utara Jakarta dinilai melanggar Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2010 -2030.

BISNIS.COM, JAKARTA - Rencana Pemerintah DKI Jakarta untuk mereklamasi 17 pulau buatan di pantai utara Jakarta dinilai melanggar Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2010 -2030.

Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga menilai pemerintah cenderung mengutamakan megaproyek dibanding mengatasi permasalahan utama Kota Jakarta, yakni banjir.

"Persoalan banjir adalah PR [pekerjaan rumah] bertahun-tahun yang tidak dituntaskan. Ini mengindikasikan pemerintah masih belum berubah dan masih mendahulukan kepentingan pengusaha dari pada rakyat," katanya kepada Bisnis, Kamis (9/5/2013).

Dia menjelaskan, dalam RTRW DKI Jakarta hingga 2030 dan rencana detail tata ruang hanya terdapat proyek giant sea wall (tanggul raksasa) yang dibuat menanggulangi banjir. "Tidak ada rencana reklamasi atau pembuatan pulau baru," katanya.

Pembuatan pulau tersebut, lanjut Nirwono, tidak menguntungkan bagi masyarakat dari segi sosial mislanya bagi nelayan, dari segi ekologi akan mengancam lingkungan, maupun segi ekonomi.

"Nah DPR harusnya berani mengatakan proyek mana saja yang harus dikerjakan oleh DKI terlebih dahulu. Megaproyek atau kebutuhan rakyat?," imbuhnya. (sep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper