BISNIS.COM, TIMIKA—Dinas Kehutanan Kabupaten Mimika menyatakan PT Pusaka Agro Lestari (PAL) akan mengembangkan perkebunan sawit skala besar di kabupaten ini, dengan izin hak guna usaha (HGU) untuk membuka areal 38.000 ha.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Mimika Sahrial mengatakan Pusaka Agro telah mengantongi izin hak guna usaha (HGU) untuk membuka perkebunan sawit di Mimika sejak 2011 dengan lahan seluas 38.000 hektare.
Saat ini, perusahaan tersebut sedang membuka lahan untuk ditanam kelapa sawit. Lahan siap tanam seluas 800 hektare dari 1.500 hektare yang sudah dibuka. "Diperkirakan akhir tahun ini mulai tanam," katanya seperti dikutip Antara, Rabu (8/7/2013).
Berdasarkan dokumen rspo.org, PT Pusaka Agro Lestari (PAL) didirikan pada 9 Juli 2004, dan memiliki alamat di Jl. Sultan Iskandar Muda Kav. V-TA, Wisma Pondok Indah, Jakarta Selatan.
PAL merupakan anak perusahaan Noble Plantations Pte Ltd, dan berstatus sebagai perusahaan modal asing (PMA). Perusahaan ini dipimpin oleh Andries Lourens Du Pisani sebagai President Director, didamping oleh Prabakaran sebagai Plantation Director, dan Wijoyo Yasa sebagai General Affairs Director.
Perusahaan ini berencana membangun perkebunan di Kiyura, Mimika Barat, mencakup perkebunan sendiri, plasma, dan pengolahan minyak sawit dengan kapasitas 60 ton per jam. (mfm)