BISNIS.COM, JAKARTA--Ketua Pansus DPR untuk RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Yoseph Umarhadi mempertanyakan sikap pemerintah yang hingga kini menolak memberikan subsidi Rp1 triliun untuk rumah rakyat miskin.
Padahal, menurut anggota Komisi V DPR dari Fraksi FPDIP tersebut, dana yang dibutuhkan untuk mengatasi sekitar 15 juta rakyat miskin dan berpenghasilan rendah mencapai Rp10 triliun. Semua pihak harus mendukung Tapera sebab kalau tidak, tuturnya, rakyat miskin tak mungkin memiliki rumah.
“DPR mempertanyakan sikap pemerintah yang menolak subsidi dana untuk perumahan rakyat miskin Rp 1 triliun per tahun, padahal yang dibutuhkan sekitar Rp10 triliun. Itu pun hanya untuk pembelian tanah, agar 15 juta rakyat miskin itu memiliki rumah,” ujar Yossep dalam diskusi bertema RUU Tapera Rumah Untuk Rakyat bersama Presiden Konfederasi SPSI Andi Gani Nua Wea dan Ketua FSPSI-RTMM, Nur Rahmat di Gedung DPR, Selasa (7/5/2013).
Selama ini, ujar Yoseph, pemerintah sudah menganggarkan Rp7 triliun per tahun melalui Kemenpera dan disimpan di beberapa bank seperti BTN, BRI, BNI dan lain-lain. Menurutnya, subsidi dari pemerintah untuk pembelian tanah karena harga tanah terus mengalami peningkatan.
Dia mengatakan yang mesti disediakan saat membuat rumah pertama adalah tanah, kemudian menyusul yang lain. "Itu wajib agar rakyat memimiliki rumah. Kalau tidak wajib, maka selamanya tak akan ada yang peduli pada perumahan rakyat miskin,” katanya.
Menurut Yosseph, berbicara kesejahteraan rakyat mesti didahului dengan ketersediaan rumah, sebelum menyinggung masalah pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Sebab, rumah itu kebutuhan dasar manusia. Nantinya, Tapera akan kerjasama dengan asuransi, perbankan, dan berbagai pihak untuk menyukseskan rumah rakyat ini.