Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDUSTRI HIJAU: Acuan Insentif Pajak Masih Dibahas

BISNIS.COM, JAKARTA- Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan saat ini pihaknya bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup masih menyusun standar kriteria industri hijau, yang nantinya menjadi acuan untuk pemberian insentif.

BISNIS.COM, JAKARTA- Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan saat ini pihaknya bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup masih menyusun standar kriteria industri hijau, yang nantinya menjadi acuan untuk pemberian insentif.

“Soal industri hijau, nanti ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), kemungkinan berupa tax allowance. Kami dan Kementerian Lingkungan Hidup sedang berunding mengenai kriterianya,” katanya, Selasa (7/5/2013).

Mengenai penerbitan regulasi tersebut, Hidayat enggan menjawabnya lebih detail. Menurutnya, untuk pengembangan industri hijau diperlukan investasi yang cukup besar. Oleh karena itu, untuk industri yang mengembangkan industri hijau perlu diberikan insentif.

“Mereka harus mengganti alat produksi mereka, dan itu kan butuh investasi.” Adapun bentuk insentif lain yang telah diberikan oleh Kemenperin kepada pelaku industri selama ini a.l memberikan keringanan berupa potongan harga untuk pembelian mesin baru di industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki, dan gula melalui program restrukturisasi permesinan.

Program ini telah dilaksanakan sejak 2007 dan memberikan dampak yang signifikan berupa penghematan penggunaan energi sampai 25%, peningkatan produktivitas hingga 17 % serta peningkatan penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan efektivitas giling pada industri gula.

Kepala Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian Ariyanto Sagala mengatakan tahun ini akan ada semacam pilot project industri hijau yang diterapkan pada industri semen, industri pulp dan kertas, serta industri baja. “Ini untuk mengetahui demand-nya,” katanya.

Adapun pengembangan industri hijau dapat dilakukan melalui beberapa penerapan, seperti produksi bersih, konservasi energi, efisiensi sumber daya, proses daur ulang, dan low carbon energy. Dengan penerapan industri hijau, akan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal.

“Ini akan meningkatkan daya saing produk industri,” ujarnya. Adanya jaminan insentif yang diberikan oleh pemerintah, diharapkan akan menarik banyak industri untuk mengembangkan industri hijau dalam kegiatan produksinya.

(Febriany D.A Putri) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper