Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPR: Pemda Diminta Bentuk Lembaga Penjamin

BISNIS.COM, JAKARTA—Pemberian kredit pemilikan rumah (KPR) kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dapat dimulai dengan mengikutsertakan lembaga penjamin yang dibentuk oleh pemerintah daerah.

BISNIS.COM, JAKARTA—Pemberian kredit pemilikan rumah (KPR) kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dapat dimulai dengan mengikutsertakan lembaga penjamin yang dibentuk oleh pemerintah daerah.

“Dengan membentuk badan sendiri seperti yang telah dilakukan di Palembang, melalui badan penjamin yang setara dengan BUMD,” ujar ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo, Senin (6/5/2013).

Dia mengungkapkan dibutuhkan pola penjaminan dalam memberikan KPR bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, agar kepercayaan bank pada kemampuan pembayaran calon kreditur bisa muncul.

“Ada badan yang bisa menjamin mereka, bisa berupa asuransi, koperasi, atau dibuat badan yang bisa melakukan fungsi itu. Seharusnya seluruh daerah bisa menerapkan hal ini,” paparnya.

Kalau pemerintah daerah dapat mengaplikasikan format lembaga penjamin tersebut, sambungnya, akan sangat mempermudah masyarakat di sektor informal untuk memperoleh KPR.

Selama ini, jelasnya, syarat untuk menyertakan struk gaji dalam pengajuan KPR tidak bisa dipenuhi kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal. Padahal, kata Eddy, penghasilan mereka malah lebih tinggi dari pekerja tetap.

Pemberian KPR pada pekerja di sektor informal, tambahnya, dilakukan melalui pengecekan fisik usaha yang dilakukan pihak perbankan. “Kalau usaha dilakukan di tengah kota, bisa dilihat fisiknya. Tapi kalau jauh, sulit untuk dilakukan pengecekan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatia Qanitat
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper