Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CUKAI MINUMAN: Cabut Aturan Cukai Minuman Soda

BISNIS.COM, JAKARTA—Indonesia harus mencontoh Pemerintah Denmark terkait dengan rencana pengenaan cukai bagi minuman berkarbonasi dan berpemanis.

BISNIS.COM, JAKARTA—Indonesia harus mencontoh Pemerintah Denmark terkait dengan rencana pengenaan cukai bagi minuman berkarbonasi dan berpemanis.

Hal itu dikarenakan, pemerintah negara kawasan Eropa itu akhirnya mencabut aturan cukai terhadap minuman soda yang sudah berlaku selama 83 tahun, seperti dilansir oleh drinkmediawire.com.

Menurut Peneliti Lembaga Katalog Indonesia, Andriea Salamun, pencabutan aturan cukai yang efektif pada 2014 dikarenakan merugikan ekonomi nasional, terutama menyangkut ketenagakerjaan.

“Indonesia sebaiknya belajar dari pengalaman Denmark yang menghapus kebijakan cukai minuman ringan, karena jelas merugikan ekonomi nasional,” ungkapnya, Rabu (1/5/2013).

Bahkan, dia menambahkan, faktanya sektor industri nasional, seperti industri minuman bersoda, dan industri hasil tembakau adalah sektor industri yang mempekerjakan banyak orang (padat karya).

Hal ini sejalan dengan semangat pembangunan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yaitu pro poor, pro job, and pro growth.

Saat ini, Andriea menilai pemerintah arogan dengan tidak memperhitungkan secara matang keberlangsungan industri nasional dengan menetapkan cukai minuman jenis ini.

Padahal, riset yang pernah dilakukan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi UI pada Februari 2013 menyebutkan tarif cukai Rp3.000/liter pada minuman ringan berkarbonasi akan mengurangi penjualan produk hingga Rp5,6 triliun.

Pada akhirnya, kondisi tersebut akan mengurangi jumlah keseluruhan produksi ekonomi Indonesia sebesar Rp12,2 triliun.(msb)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : R Fitriana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper