BISNIS.COM, JAKARTA—Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan adanya ketidaktaatan aturan pelayaran antar kapal MV Norgas Cathinka asal Singapura dan KMP Bahuga Jaya yang menyebabkan tubrukan di Selat Sunda, pada 26 September 2012.
“Dari hasil investigasi kita, ditemukan unsur inkonsistensi antar masing-masing kapal untuk mencegah tubrukan pada saat kejadian,” kata Ketua KNKT Tatang Kurniadi dalam jumpa pers hasil investigasi tubrukan antara KMP. Bahuga Jaya dengan MV. Norgas Cathinka, Senin (29/4/2013).
Tatang menjelaskan kedua nakhoda kapal, baik Norgas maupun Bahuga, melanggar aturan Convention on the International Regulations for Preventing Collisions at Sea (COLREGS).
Dia menjelaskan terjadi ketidaksesuaian untuk olah gerak kapal. Pada saat kapal Norgas memasuki lintas penyeberangan Merak-Bakauheni dari arah selatan, Norgas berhadapan dengan lima kapal ferry lainnya yang melintasi haluannya kearah timur. Pada saat kapal-kapal ferry yang bergerak ke arah timur menuju Merak, lanjutnya, Norgas diwajibkan untuk mempertahankan haluannya sampai dengan kapal ferry yang terakhir.
“Norgas juga diharuskan untuk menghindari KMP Bahuga Jaya. Pada saat itu, pukul 04.36, Bahuga mash berada pada lintasan potensi tubrukan dengan jarak 074 T atau 2 mil laut, masih leluasa untuk melakukan olah gerak kapal sesuai COLREGS,” kata Tatang.
Namun, lanjutnya, dari analisa data VDR diketahui bahwa pada pukul 04.40, Mualim Jaga Norgas mulai merubah haluan kapal ke kanan, namun pergerakannya terlalu pelan dan tidak cukup signifikan untuk memberikan kejelasan sikap olah gerak pada kapal-kapal lainnya.
“Olah gerak kapal Norgas ini menyebabkan mualim jaga Bahuga Jaya menjadi ragu-ragu dan selanjutnya mengasumsikan bahwa Norgas masih mempertahankan arah haluan dan kecepatannya. Untuk menghindari tubrukan, selanjutnya mualim jaga Bahuga mengambil tindakan mengubah haluan kapal ke arah kiri," kata Tatang.
Akhirnya, pada pukul 04.44, haluan kapal Norgas yang tetap berbelok ke kanan dengan cepat, menubruk dinding atas bagian kanan Bahuga tepat berada di bawah anjungan. “Perubahan haluan ke arah kiri ini tidak sesuai COLREGS,” tutur Tatang.
Tim Investigasi KNKT Sri Untung mengatakan ternyata mengapa alas an Norgas tidak mengubah haluan dalam waktu yang cepat, karena Norgas berpapasan dengan KMP Gelis Rauh sehingga memberikan tanda sinyal lampu merah-merah.
"Inilah makanya Norgas tidak bisa mengubah haluan ke kanan pada saat terlihat ada kapal Bahuga yang masuk di lintasannya,” tutur Sri.
Hal lainnya, lanjut Sri, pihaknya menemukan alasan mengapa kapal Bahuga Jaya berbelok kekiri untuk menghindari tabrakan, ternyata Mualim Jaga (yang mengendarai kapal saat itu) sesuai kebiasaan nakhoda yang membawa kapal ferry.
“Perwira kapal ferry sebenarnya sudah sangat paham soal olah gerak kapal. Tetapi kenapa Bahuga berbelok kiri, itu karena kebiasaan mereka yang menganggap kapal besar tidak mengubah haluan secara baik. Biasanya nakhoda berbelok mengikuti arah belakang kapal besar, sedangkan Norgas harusnya memberi ruang gerak yang luas untuk Bahuga,” ucapnya.
Kapal Bahuga Jaya dan Nirgas Cathinka bertubrukan di empat mil laut sebelah timur Pulau Rimau Balak di perairan Selat Sunda, lintas Merak-Bakauheni pada 26 September 2012, dan menewaskan tujuh penumpang Bahuga.