Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TABRAKAN KAPAL: KNKT Temukan Pelanggaran Aturan

BISNIS.COM, JAKARTA—Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan tabrakan kapal KMP Bahuga Jaya dan MV Norgas Cathinka disebabkan oleh inkonsistensi oleh kedua kapal pada saat kecelakaan yang terjadi 26 September 2012 di perairan

BISNIS.COM, JAKARTA—Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan tabrakan kapal KMP Bahuga Jaya dan MV Norgas Cathinka disebabkan oleh inkonsistensi oleh kedua kapal pada saat kecelakaan yang terjadi 26 September 2012 di perairan selat Sunda.  

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi menjelaskan kedua kapal tidak mengikuti regulasi pencegahan tubrukan (Convention on the Internatioanal Regulations for Preventing Collisions at Sea/COLREGs) 1972 yang ditetapkan oleh International Maritim Organization (IMO).

Tatang menambahkan akibat insiden tubrukan itu menyebabkan meinggalnya 7 korban jiwa dan tenggelamnya KMP Bahuga Jaya serta 206 penumpang berhasil diselamatkan.  


“Ada 5 kapal saat sekitar lokasi kecelakaan. Norgas seharusnya pertahankan haluan sampai kapal Ferry terakhir. Norgas juga seharusnya hindari KMP Bahuga Jaya,” ujarnya saat acara Media Release di Kantor KNKT, Jakarta, Senin (29/4).

Tatang menyatakan berdasarkan analisis voyage data recorder (VDR) pada pukul 04.36 WIB sebuah kapal MV Caitlin melintasi haluan MV Norgas Cathinka dengan jarak 1 nautical mile dan 4 menit kemudian mualim jaga MV Norgas Cathinka merubah haluan kapal ke kanan.

Perubahan haluan kapal yang dilakukan oleh mualim kapal MV Norgas Cathinka, imbuhnya, terlalu pelan sehingga tidak secara signifikan memberikan kejelasan sikap olah gerak bagi kapal lainnya.

Menurutnya hal itu menyebabkan mualim jaga KMP Bahuga Jaya menjadi ragu-ragu dan mengasumsikan MV Norgas Cathinka masih mempertahankan haluan dan kecepatannya.

Selain itu, dia menambahkan untuk menghindari tubrukan kapal mualim jaga KMP Bahuga Jaya seharusnya mengambil tindakan merubah haluan kapal ke arah kiri sesuai pertauran pencegahhan tubrukan di laut.

Berdasarkan hasil investigasi KNKT, imbuhnya, pola pengaturan lalu lintas yang diterapkan di lintas Merak-Bakauheni berpotensi untuk menyebabkan adanya penumpukan kapal ferry di satu titik sehingga dapat memicu tabrakan antarkapal.  (ra)

 




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper