Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TABRAKAN KAPAL: Hasil investigasi Norgas Rampung

BISNIS.COM, JAKARTA—Komite Nasional Keselamatan Transportasi segera merilis hasil investigasi kecelakaan kapal tanker Norgas Cathinka—KM Bahuga Jaya dalam beberapa pekan ke depan setelah dirampungkannya hasil penyelidikan.

BISNIS.COM, JAKARTA—Komite Nasional Keselamatan Transportasi segera merilis hasil investigasi kecelakaan kapal tanker Norgas Cathinka—KM Bahuga Jaya dalam beberapa pekan ke depan setelah dirampungkannya hasil penyelidikan.

Ketua Bidang Investigasi Kecelakaan Moda Transportasi Laut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Hermanu Karmayono mengatakan penyelesaian itu sesuai dengan target pada akhir bulan lalu.

“Sudah selesai, kami akan rilis dalam beberapa pekan ke depan. Kami menunggu persetujuan dari Menteri Perhubungan dan presiden,” katanya hari ini, Selasa (2/4/2013).

Namun Hermanu menegaskan belum bisa membeberkan hasilnya sebelum dikeluarkan oleh Ketua KNKT dalam bentuk pernyataan resmi sebagai wujud dari tanggung jawab informasi kepada publik.

“Yah, tunggu saja, soal substansi investigasi Norgas belum bisa kami publish. Tapi kalau hasil sudah selesai, kami juga sudah selesaikan masa meminta tanggapan dari pihak terkait,” katanya.

Tahapan meminta tanggapan itu diambil dari sejumlah pihak terkait mulai dari pemerintah hingga pemilik kapal masing—masing. Selain itu, permintaan tanggapan juga mengarah ke negara asal dari kru kapal termasuk dari Filiphina dan China.

Dia mengatakan lamanya penyelidikan KNKT sehingga terus diperpanjang sebetulnya juga disebabkan karena keterbatasan personil investigator. Selama ini pemerintah juga belum menyetujui penambahan investigator.

Saat ini, investigator kecelakaan transportasi laut baru enam orang dengan luas laut Indonesia sebegitu luas ditambah jumlah kapal yang mencapai lebih dari 11.000 unit tahun lalu.

“Kendala banyak, di samping itu kami juga investigasi bukan hanya Norga tetapi kecelakaan lain. Investigator juga kurang namun pemerintah sampai saat ini belum menyetujui penambahan,” katanya.

KNKT sempat menargetkan hasil investigasi Norgas itu dirilis pada akhir Januari lalu lantaran perlu proses mendalam tetapi hingga saat ini terkendala sehingga kembali molor.

Sebelumnya Mahkamah Pelayaran pada 11 Desember tahun lalu sudah menjatuhkan vonis administratif kepada mualim I atau chief officer Norgas yakni Su Jibing karena lalai dalam prosedur pencegahan kecelakaan sehingga terjadi tubrukan naas itu.

Tubrukan itu terjadi pada 26 September 2012 di perairan Selat Sunda yang menewaskan tujuh orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Tahir Saleh
Editor : Others
Sumber : M. Tahir Saleh
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper