BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah menilai perlunya pengelolaan sumber daya air terpadu yang didukung oleh masyarakat serta data dan informasi yang akurat.
"Untuk itu butuh pengelolaan sumber daya air terpadu yang memperhatikan aspek konservasi , pendayagunaan, dan pengendalian SDA," kata Pitoyo Subandrio, Direktur Sungai dan Pantai Ditjen SDA, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/4/2013).
Dia menyampaikan tantangan terbesar yang sedang dan akan terus dihadapi oleh peradaban manusia adalah pemenuhan kebutuhan dasar berupa penyediaan pangan, energi, dan air yang semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk.
Pengelolaan SDA terpadu, lanjutnya, juga dapat mencegah konflik antar kabupaten, provinsi, dan negara, mengingat di Indonesia telah terjadi sengketa pengelolaan SDA a.l sengketa antara Subak Yeh Gembrong dan PDAM di Tabanan, perebutan sumber mata air antar desa di Garut, Jabar.
Kemudian, konflik pengelolaan sumber air untuk pariwisata antara 2 desa yaitu di perbatasan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, serta konflik antara Pemkot Solo dan Pemkab Klaten atas mata air Cokro Tulung.
"Penyebab konflik tersebut karena tidak adanya kerja sama antar pemangku kepentingan dalam kawasan tersebut. Tanpa mengutamakan aspek pendayagunaan dan keberlangsungan sumber daya air itu sendiri," ujarnya.
Pitoyo mengharapkan pada tahun ini, kepedulian semua pihak agar bekerjasama dalam pengelolaan sumber daya air secara terpadu lebih tinggi.
Kerjasama pengelolaan SDA juga tidak hanya terbatas meliputi wilayah Indonesia saja mengingat kita memiliki 5 sungai lintas negara yang berbatasan dengan Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nugini.
"Saat ini sangat dibutuhkan sinergi semua pihak yang terlibat sehingga pengembangan wilayah berbasis Rencana Tata Ruang, mekanisme kerjasama hulu dan hilir, pembebasan lahan, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan irigasi, pembiayaan pengelolaan sumber daya air yang cost-recovery ,dan pemenuhan target MDG's dapat tercapai," tuturnya.