BISNIS.COM, JAKARTA--PT Pertamina kembali berpotensi mengalami kerugian Rp5 triliun sepanjang 2013 setelah pemerintah meminta perseroan menunda rencana menaikkan harga elpiji ukuran 12 kilogram hingga setelah Mei 2013.
Direktur Pemasaran dan Tata Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan Pemerintah meminta badan usaha milik negara (BUMN) itu menunda rencana menaikkan harga elpiji 12 Kg hingga setelah Mei 2013. Padahal, Pertamina telah menetapkan kenaikkan harga elpiji 12 Kg diberlakukan mulai Senin 22 April 2013.
“Kami merencanakan [kenaikkan harga elpiji 12 Kg] hari ini [Senin, 22 April 2013]. Namun, pemerintah mungkin ada perimbangan lain, sehingga malam sebelum kenaikkan harga itu diberlakukan Pemerintah meminta agar ditunda hingga setelah Mei 2013,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/4/2013).
Hanung mengungkapkan kenaikkan harga tersebut sebenarnya dampak dari dibebankannya ongkos angkut dan fee pengisian gas di stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) kepada konsumen. Perubahan sistem tersebut berdampak pada naiknya harga elpiji 12 Kg sebesar Rp1.000 untuk setiap kilogramnya.
Perubahan sistem distribusi elpiji 12 Kg itu, lanjut Hanung, hanya mengurangi kerugian Pertamina sebesar Rp450 miliar dari potensi kerugian Rp5 triliun dari penjualan elpiji nonsubsidi itu. Apalagi saat ini harga keekonomian gas elpiji telah mencapai Rp11.000 per kilogramnya.
“Kerugian ini sebenarnya tidak perlu terjadi, karena ini kan elpiji nonsubsidi dan konsumennya juga adalah orang yang mampu, bahkan digunakan juga oleh sektor jasa, restoran dan industri kecil. Sementara untuk masyarakat tidak mampu kan pemerintah telah menyiapkan elpiji 3 Kg,” jelasnya.
Selama ini, kerugian Pertamina dari penjualan elpiji 12 Kg menjadi temuan Badan pemeriksa Keuangan (BPK), karena mengeluarkan anggaran untuk hal yang tidak perlu disubsidi. Perusahaan pun direkomendasikan untuk segera melakukan langkah-langkah terkait pengurangan subsidi pada elpiji ukuran 12 Kg.
“Jadi tidak perlu berisik lah. Orang mengisi pulsa telepon sehari bisa habis berapa?, biaya-biaya juga sudah naik. Tarif tol naik, kereta api naik, tarif tenaga listrik juga naik berkali-kali. Elpiji 12 Kg ini kan hanya naik Rp1.000 per kilogram,” tuturnya.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengatakan saat ini Pemerintah sedang mendalami usulan Pertamina untuk menaikkan harga elpiji 12 Kg. Pemerintah juga harus mempertimbangkan beban inflasi yang mungkin dimunculkan akibat kenaikkan harga elpiji 12 Kg tersebut.
“Kami sedang mendalami usulan tersebut [kenaikkan harga elpiji 12 Kg] dengan kawan-kawan dari instansi lain, terutama dampaknya terhadap beban inflasi dan respon dari para asosiasi pengusaha,” katanya.
Selama ini harga elpiji 12 Kg dijual Pertamina dengan harga Rp70.200 per tabung ke agen. Harga gas per kilogramnya dipatok Rp5.850 per Kg, meski keekonomian Rp11.000 per Kg. Bila pola distribusi diubah, untuk daerah yang lokasinya normal, misalnya 30 kilo meter, maka paling tidak biaya transportasinya sekitar Rp12.000, sehingga harga elpiji per tabung menjadi Rp82.000.
Namun bila lokasinya jauh atau sekitar 500 kilometer, harga elpiji 12 kg bisa mencapai Rp91.000.
Berdasarkan data Pertamina, harga elpiji 12 Kg hanya mengalami kenaikan sebanyak tiga kali pada periode 2005-2012, yakni pada Juli 2008 dari Rp4.250 per Kg menjadi Rp5.250 per Kg, Agustus 2009 naik menjadi Rp5.750 per Kg, dan Oktober 2009 naik menjadi Rp5.850 per Kg.
Sementara pada periode 2008 hingga 2012 biaya produksi elpiji 12 Kg terus mengalami kenaikan tiap tahunnya. Sejak 2009, Pertamina mengalami kerugian hingga Rp16 triliun. Adapun tahun ini, diperkirakan Pertamina akan merugi hingga Rp5 triliun akibat subsidi gas LPG 12 kg.(msb)