Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDUSTRI MAKANAN MINUMAN: Tak Mungkin Naikkan Harga, Pebisnis Hanya Lakukan Efisiensi

BISNIS.COM, JAKARTA -- Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyatakan industri rumah tangga, restoran, dan katering akan melakukan efisiensi penggunaan bahan baku seiring dengan naiknya harga LPG 12 kg yang rencananya dilakukan

BISNIS.COM, JAKARTA -- Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyatakan industri rumah tangga, restoran, dan katering akan melakukan efisiensi penggunaan bahan baku seiring dengan naiknya harga LPG 12 kg yang rencananya dilakukan setelah Mei 2013.

Sekretaris Jenderal Gapmmi Franky Sibarani mengatakan penaikan harga gas LPG 12 kg akan sangat memberatkan industri rumah tangga, restoran, dan katering. Pasalnya, sejak awal tahun, industri makanan dan minuman sudah mulai menaikkan harga jual hingga 5 %-10 % akibat kenaikan upah minimum provinsi (UMP), tarif dasar listrik (TDL), serta gas industri.

“Kalau ini naik lagi (LPG 12 kg), harga jual diprediksi bisa lebih dari 10 %, namun kan ada batas daya beli msyarakat, tidak mungkin terlalu jauh naik harga jual. Paling tidak, industri restoran, katering efisiensi bahan baku atau bahan makanan, volumenya dikurangi,” kata Franky ketika dihubungi melalui telepon, Senin (22/4).

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Euis Saedah juga menuturkan hal yang sama.

“Wah ini sangat memberatkannya bagi industri makanan minuman kecil, mereka kan bergantung pada gas LPG 12 kg,” ujarnya.

Menurutnya, yang bisa dilakukan oleh industri hanyalah menyesuaikan volume barang yang dijual. Pasalnya, pada awal tahun, tidak sedikit industri yang sudah mulai menaikan harga jual mulai dari 5 % karena adanya penaikan TDL dan UMP.

“Kalau pindah ke tabung 3 kg rasanya tidak mungkin, pergantiannya cukup ribet ya, banyak,” tandasnya.

Seharusnya, hari ini, PT Pertamina (Persero) akan melakukan pengubahan sistem distribusi LPG 12 kg yang akan berdampak pada kenaikan harga Rp12.000 per tabung, tetapi batal. Menteri ESDM Jero Wacik meminta Pertamina untuk menunda pengubahan sistem distribusi tersebut.

 Menurut Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, pemerintah akan menerapkan pola distribusi baru dengan menaikkan beban ongkos kirim LPG kepada konsumen yang dianggap mampu.

Hampir setiap tahun, Pertamina mengalami kerugian akibat penjualan LPG 12 kg. Menurut Hanung, sebenarnya hal tersebut tidak perlu terjadi bila pengguna LPG 12 kg merupakan orang yang mampu.

“Contohnya, coba pergi ke Kemang, kafe-kafe di sana itu pakai LPG 12 kg disubsidi Pertamina setengah harga. Sudah disubsidi, tapi jual kopi secangkir Rp50.000, jual steak Rp300.000, masa yang seperti ini mau disubsidi,” jelasnya.

Jadi, untuk pelaku usaha industri restoran dan kafe, seharusnya tidak perlu disubsidi. Sementara untuk konsumen yang memang kurang mampu, pemerintah sudah menyiapkan LPG subsidi 3 kg.

“Jadi kami sudah mengusulkan ke pemerintah mau izin untuk bisa menyesuaikan harga. Ini juga sudah menjadi temuan BPK, bahwa Pertamina merugi sekian triliun untuk sesuatu yang tidak perlu disubsidi.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper