Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HATTA RAJASA Hanya Sementara Jadi Plt Menkeu

BISNIS.COM, JAKARTA--Istana menyatakan Hatta Rajasa hanya melaksanakan tugas Menteri Keuangan sementara, tidak sampai masa pemerintahan kabinet berakhir pada 2014.

BISNIS.COM, JAKARTA--Istana menyatakan Hatta Rajasa hanya melaksanakan tugas Menteri Keuangan sementara, tidak sampai masa pemerintahan kabinet berakhir pada 2014.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan Hatta Rajasa dipercaya sebagai pelaksana tugas Menteri Keuangan hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan pengganti definitif Agus Martowardojo.

“Jabatan ini sifatnya sementara, sampai Presiden menentukan seseorang yang dianggap tepat menduduki [posisi] Menkeu,” katanya hari ini, Jumat (19/4/2013).

Dia menjelaskan pengangkatan Hatta yang telah menjabat Menko Perekonomian serupa dengan pengangkatan Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono sebagai pelaksana tugas Menteri Pemuda dan Olahraga beberapa waktu lalu.

Agung, pada saat itu, menjalankan tugas Menpora menggantikan Andi Mallarangeng yang mengundurkan diri sampai pengangkatan Roy Suryo oleh Presiden.

Julian masih belum bisa memastikan berapa lama Hatta akan melaksanakan tugas Menkeu. Namun, jelasnya, pengangkatan Hatta sebagai pelaksana tugas memberikan waktu lebih panjang bagi Presiden untuk mempertimbangkan sosok Menkeu yang baru hingga melewati pengangkatan Agus sebagai gubernur Bank Indonesia.

“Saya belum memastikan [berapa lama] yang pasti hingga saat Presiden sudah putuskan siapa Menkeu definitif,” kata Julian.

Penugasan Hatta sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh presiden hari ini, Jumat (19/4/2013).

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi diktum kedua Keppres Nomor 45/M Tahun 2013 sebagaimana dikutip dari website resmi Sekretariat Kabinet RI.

Salinan Keputusan Presiden mengenai penugasan kepada Hatta Rajasa sebagai Plt Menteri Keuangan tersebut disampaikan kepada para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.

Penunjukan Hatta tersebut terjadi setelah Presiden memberhentikan Agus Martowardojo dari jabatan Menteri Keuangan karena terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia menggantikan Darmin Nasution.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper