Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAKERDA REI BATAM: Ini Tiga Hambatan Paling Krusial Dibahas

BISNIS.COM, BATAM--DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam akan mengangkat sejumlah masalah yang menghambat pertumbuhan properti kota ini dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) besok, Kamis (18/4/2013).

BISNIS.COM, BATAM--DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam akan mengangkat sejumlah masalah yang menghambat pertumbuhan properti kota ini dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) besok, Kamis (18/4/2013).

Rakerda DPR REI Khusus Batam tersebut akan dilaksanakan di Hotel Swiss Bell dengan tema "Bersama Kita Menyelesaikan Permasalahan Pengembang Untuk Pembangunan Properti Berkualitas di Batam.

Djaja Roeslim, Ketua DPD REI Khusus Batam, mengatakan dalam rakerda kali ini REI Batam akan membahas sejumlah persoalan yang dihadapi pengembang di Batam antara lain HPL, Hutan Lindung dan perijinan IMB yang terbaru.

"Akan dibahas yang dihadapi pengembang mulai dari persoalan lama yang belum tuntas hingga yang baru yakni perizinan IMB terbaru yang kami anggap membuat biaya perizinan menjadi lebih besar," katanya saat dihubungi, Rabu (17/4/2013)

Dia mengatakan melalui Rakerda ini para pengembang kota Batam akan melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah untuk membahas persoalan-persoalan tersebut.

Saat ini, kata dia, selain persoalan keterbatasan lahan perumahan di Batam, pengembang di Batam juga masih menghadapi perijinan IMB terbaru yang justru dikeluhkan REI.

"Sekarang malah ada izin Amdal Lalin yang biayanya lebih besar daripada mengurus IMB-nya," sambungnya.

Rakerda ini juga akan mencari akar permasalahan rendahnya pertumbuhan nilai properti di Batam jika dibandingkan Jakarta atau Bali.

Padahal menurut REI Khusus Batam, dengan lokasi yang strategis, nilai pertumbuhan properti di Batam seharusnya tidak mengalami pertumbuhan yang biasa-biasa saja. Jakarta, menurut Djaja, memiliki pertumbuhan nilai properti yang luar biasa saat ini.

"Ini yang mau kami bahas juga, Jakarta nilai propertinya luar biasa, Bali juga. Kami inging Batam yang sangat strategis ada kenaikan seperti di Bali atau Jakarta. Ini perlu koordinasi dengan pemerintah," paparnya.

Dalam Rakerda ini juga, akan digelar seminar yang mendatangkan pembicara dari Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Direjen Bangda Kemdagri) dan Prof Maria seorang akademisi dan juga matan Deputi Bandan pertanahan Nasional.

Selain itu usai Rakerda diselenggarakan BTN REI Ekspo di Mega Mall Batam Centre yang rutin diselenggarakan setiap Rakerda REI Batam.

Ketua Panitia Rakerda Achyar Alfan mengungkapkan pembicara Dirjen Bangda Kemdagri diharapkan dapat memberikan penjelasan dan juga bisa mendengarkan permasalahan pengembang properti di Batam.

"Yang kami alami di Batam, kami memiliki dua intitusi pemerintahan yaitu BP Batam dan Pemko Batam sering kali kita alami peraturan-peraturan yang telah ada itu tidak sinkron," kata dia.

Dia meminta Pemkot Batam bisa menjalankan UU yang memang sudah digariskan. Begitu juga BP Batam yang menjalankan sesuai dengan Kepres serta UU FTZ yang didalamnya tidak menyebutkan Pemko Batam.

Menurutnya, memang hal ini sudah lama terjadi dia Batam tapi sebagai pelaku usaha tentunya ingin kejelasan aturan yang mana harus diikuti.

"Kami sebagai pelaku usaha ingin adanya kejelasan. Aturan mana yang harus diikuti," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Chandra Gunawan
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper