BISNIS.COM, MALANG--Realisasi pajak yang dipetik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III hingga Kwartal I/2013 mencapai Rp3,24 triliun atau 30% dari total target yang dipatok sebesar Rp10,8 triliun pada 2013.
Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jatim III Endang Retnowati mengatakan dibandingkan dengan 2012 target yang dibebankan mengalami kenaikan sebesar Rp3 triliun pada 2013.
“Realisasi target setiap tahun memang cenderung naik. Namun berkaca dari pengalaman sebelumnya kami optimistis mampu memenuhi target bahkan kemungkinan bisa over target,” kata Endang usai acara Bincang Santai Kanwil DJP Jatim III dengan Wartawan Malang, Rabu (17/4/2013).
Keyakinan tersebut mengacu pada sejumlah faktor diantaranya realiasi hingga Kwartal I/2013 yang sudah 30% serta meningkatnya jumlah wajib pajak (WP) di wilayah DJP Jatim III.
Menurutnya hingga saat ini jumlah wajib pajak yang terdaftar di DJP Jatim III sudah meningkat sebesar 60%-70% dibandingkan dengan tiga tahun sebelumnya yang hanya sebesar 30%-40%.
“Sebagai contoh untuk wilayah Malang selatan saja jumlahnya sudah sebanyak 5.000 orang,” jelas dia.
Dari realisasi tersebut sebagian besar adalah pajak pribadi. Sedangkan untuk pajak usaha seperti corporate terdaftar di DJP pusat di Jakarta.
Terkait banyaknya kasus oknum pegawai pajak yang melakukan penyimpangan seperti yang terbaru adalah Paryono Riyadi yang diamankan KPK karena melakukan pemerasan, pihak DJP Jatim III menyatakan kasus tersebut tidak akan mempengaruhi masyarakat untuk membayar pajak.
“Hal itu tidak terlepas dari manfaat pajak untuk pembangunan bangsa. Dimana sebagian besar pembangunan infrastruktur yang ada seperti jalan dan jembatan berasal dari pajak,” ujarnya.
Kepala Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang Prija Jatmika mengatakan maraknya kasus oknum pegawai pajak yang terlibat kasus mulai Gayus Tambunan hingga Paryono Riyadi tidak terlepas dari faktor keserakahan.
“Para oknum tersebut melakukan tindak kejahatan bukan karena didasari oleh rasa kebutuhan (need) namun karena faktor keserakahan.
Karena pada dasarnya tindak kejahatan yang dilakukan adalah termasuk kejahatan kera putih atau white colar crime,” papar Prija.
Terkait tingkat kesadaran masyarakat Indonesia saat ini dalam hal membayar pajak menurutnya masih tergolong rendah. Data hingga 2009 jumlah pembayar pajak di Indonesia masih sebanyak 5% dari total jumlah penduduk.