BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah hanya akan menggulirkan dana kompensasi jika harga BBM bersubsdi dinaikkan.
Menko Kesra Agung Laksono mengatakan dana kompensasi tidak diberikan jika pemerintah memutuskan hanya menerapkan pengendalian BBM dan bukan penaikan harga.
“Kalau ada kenaikan harga BBM tentu ada kompensasi, kalau tidak yah tidak ada kompensasi,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (11/4/2013).
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan besar dana kompensasi kebijakan pengendalian subsidi BBM tergantung dampak kebijakan tersebut terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sebaliknya, keharusan memberikan dana kompensasi itu juga menjadi bahan pertimbangan yang disertakan pemerintah dalam opsi penaikan harga.
“Tidak mungkin menaikkan tanpa ada kompensasi bantuan, oleh sebab itu seberapa jauh ini mungkin jadi opsi, mislakan dibandingkan pengendalian? Ini yang lebih didalami lagi opsinya seperti apa,” kata Menko.
Hatta menambahkan, jika ada pemberian kompensasi, dana tersebut hanya akan disalurkan melalu program penanggulangan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur. (ra)