Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERUBAHAN IKLIM: 8 Perusahaan 'Perangi' Emisi Gas Rumah Kaca

BISNIS.COM, JAKARTA--The Indonesian Institute (TII) memetakan sedikitnya delapan perusahaan besar di Indonesia berupaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dalam kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Di sisi lain, organisasi itu juga

BISNIS.COM, JAKARTA--The Indonesian Institute (TII) memetakan sedikitnya delapan perusahaan besar di Indonesia berupaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dalam kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Di sisi lain, organisasi itu juga mengkritik banyaknya program serupa yang tak memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam riset TII bertajuk Studi Literatur tentang Pembiayaan Perubahan Iklim di Indonesia, yang dikutip pada Senin (8/4/2013). TII menyatakan sejumlah perusahaan di Indonesia melakukan TJSL atau yang dikenal dengan corporate social responsibility (CSR). Walaupun secara umum, TII memaparkan, banyak perusahaan mendapatkan kritik dari kegiatan itu.

"PT seringkali terjebak pada pelaksanaan TJSL yang bersifat kamuflase," demikian riset tersebut. "Maksud dari kamuflase adalah sebenarnya tujuan program hanya untuk menutupi praktik bisnis sebenarnya yang dilakukan oleh suatu perusahaan."

Dalam riset itu dipaparkan, sedikitnya delapan perusahaan di Indonesia yang berupaya mengurangi emisi gas rumah kaca melalui TJSL. TII menuturkan terlepas dari wajib atau tidaknya kegiatan itu, upaya yang dilakukan perusahaan secara konsisten harus diapresiasi dengan baik.

Delapan perusahaan itu adalah PT Djarum (Djarum Bakti Lingkungan dengan kegiatan Trees for Life); Astra Group (Go Green with Astra di antaranya konservasi hutan bakau); Aqua Danone (Satu untuk Sepuluh dengan penyediaan kases air bersih), PT Bukit Asam (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yakni melibatkan masyarakat pasca tambang).

Lainnya adalah PT Pertamina (Pertamina Bina Lingkungan di antaranya rehabilitasi hutan mangrove); PT Pertamina EP (Program Pengurangan Emisi Karbon dengan penggunaan lampu tenaga surya); PT HM Sampoerna Tbk (reboisasi dan pelestarian mangrove) dan Sinar Mas Group (menerapkan kebijakan pembukaan lahan tanpa bakar).

"Jika menimbulkan konflik,  TJSL yang dilakukan bisa dikatakan tidak bermanfaat atau bahkan tidak diinginkan oleh masyarakat. Keberadaan partisipasi masyarakat dalam penentuan kegiatan dan pelaksanaan TJSL sangat penting artinya bagi keberlanjutan dan dukungan masyarakat terhadap perusahaan," demikian riset tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Others
Sumber : Anugerah Perkasa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper