Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Rp3 Triliun Untuk Eksplorasi Panas Bumi

BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah menyediakan Rp3 triliun untuk membiayai proses eksplorasi panas bumi di sejumlah wilayah kerja pertambangan panas bumi yang belum digarap perusahaan swasta.

BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah menyediakan Rp3 triliun untuk membiayai proses eksplorasi panas bumi di sejumlah wilayah kerja pertambangan panas bumi yang belum digarap perusahaan swasta.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan Rp3 triliun dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk melakukan eksplorasi panas bumi. Dengan begitu, pemerintah akan memiliki data cadangan yang lebih baik dan dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman ke perbankan.

“Sebenarnya sudah ada semacam green fund dari PIP. Dengan dana yang digunakan untuk eksplorasi itu, maka perusahaan pengembang yang menggarap wilayah kerja itu akan lebih mudah mendapatkan dana dari perbankan karena datanya lengkap,” katanya di Jakarta, Kamis (21/3/2013).

Rida mengungkapkan sebenarnya pihaknya menginginkan dana tersebut bisa digunakan oleh perusahaan yang telah memegang IUP dan telah mengelola wilayah kerja pertambangan panas bumi itu. Akan tetapi, aturan saat ini hanya membolehkan dana green fund itu digunakan untuk proses eksplorasi di wilayah kerja pertambangan yang belum dikeluarkan IUP-nya.

Sementara perusahaan yang ingin mendapatkan dana green fund itu, lanjut Rida, akan dikenakan mekanisme peminjaman dengan bunga seperti pendanaan perbankan. Hal itu juga lah yang menyebabkan banyak perusahaan yang mengurungkan niatnya untuk mengajukan pinjaman.

Menurutnya, dana tersebut nantinya juga harus dikembalikan oleh perusahaan yang memenangkan lelang wilayah kerja pertambangan panas bumi yang telah dieksplorasi dengan menggunakan dana green fund. “Dana itu kan digunakan agar data dari wilayah kerja dapat dijadikan jaminan pinjaman di bank, jadi harus dikembalikan oleh perusahaan yang menggarap itu,” jelasnya.

Untuk melakukan eksplorasi di satu wilayah kerja pertambangan panas bumi setidaknya membutuhkan US$30 juta. Pasalnya, untuk mendapatkan data cadangan terbukti panas bumi, pengembang harus melakukan pemboran di 3 sumur yang membutuhkan US$7 juta per sumur.

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Abadi Purnomo mengatakan selama ini tidak semua perusahaan dapat meminjam dari PIP. Dalam proses pinjaman itu, pemerintah juga menilai apakah aset dan cadangan yang dimiliki perusahaan setara dengan dana yang ingin dipinjam perusahaan.

Menurutnya, sejak awal green fund itu ditujukan kepada pemerintah daerah agar dapat memilih kontraktor yang handal dalam mengelola panas bumi di wilayahnya. Padahal, sebaiknya dana tersebut diberikan kepada perusahaan pemegang IUP yang telah memiliki kompetensi untuk mempercepat proses pengelolaannya.

Presiden Direktur PT Medco Power Indonesia Fazil E Alfitri sebelumnya mengungkapkan pengembang listrik swasta (independent power purchase/IPP) memerlukan insentif dari pemerintah untuk mengembangkan panas bumi. Pasalnya, pengembangan panas bumi memiliki risiko dan biaya yang tinggi dan hampir menyamai kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi.

“Bisnis ini hampir sama dengan bisnis migas, risikonya eksplorasinya besar sekali karena kami tidak dapat menentukan dengan pasti cadangan panas bumi itu. nah biaya yang dikeluarkan untuk eksplorasi itu kan yang tidak dibayar pemerintah,” ungkapnya.

Fazil mengungkapkan dibutuhkan sekitar US$40 juta untuk eksplorasi panas bumi yang bisa hilang begitu saja jika cadangan panas buminya dinyatakan tidak ekonomis. “Pemerintah sempat mengeluarkan wacana pinjaman lunak untuk eksplorasi panas bumi, tapi sampai saat ini belum terbukti,” ungkapnya.

Kesulitan IPP masih harus ditambah dengan belum adanya data pasti mengenai lokasi cadangan panas bumi di Tanah Air. Selama ini, pengembang selalu diminta untuk melakukan survei geologi di wilayah yang diindikasikan menyimpan cadangan panas bumi.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper