BISNIS.COM, JAKARTA—Asosiasi pegusaha makanan dan minuman menawarkan empat usulan kepada pemerintah terkait dengan regulasi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura atau RIPH untuk menekan faktor penghambat produksi industri.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan jika produksi terganggu, akan berdampak juga terhadap peningkatan daya saing industri di pasar global.
“Saat ini RIPH diberikan empat bulan dan per shipment. Kami mengusulkan RIPH tidak perlu per shipment, tetapi diberikan langsung setahun. Industri ini membutuhkan bahan baku dengan perencanaan tahunan,” kata Adhi di sela-sela kegiatannya di Jakarta, Kamis (14/3/2013).
Adhi mengaku hal ini mengganggu produksi. Untungnya, perusahaan dengan skala besar masih mempunyai cukup stok bahan baku sehingga tidak kosong sama sekali. Namun, bagi usaha kecil dan menengah akan sangat berpengaruh.
Mereka rata-rata tidak mempunyai penyimpanan bahan baku dengan skala besar sehingga produksinya akan pas-pasan. Bahkan jika tidak ada bahan baku, kegiatan produksi akan terhenti.
Dia menambahkan usulan selanjutnya adalah dengan diberikannya kartu pengendali kepada setiap anggota asosiasi. Misalnya, telah diberikan alokasi 100, pihaknya bisa tenang untuk mengambil lima pada bulan pertama, 10 pada bulan kedua dan seterusnya. Jika ada anggota yang menyalahgunakan dengan dijual kepada konsumen harus ditindak tegas.
Hal ini dimaksudkan supaya industri yang jujur bisa terlindungi dan bisa meningkatkan daya saing. Pihaknya juga tidak tidak ingin dianggap melindungi pengusaha yang nakal.
Ketiga, beberapa komoditas tertentu yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri atau kapasitas kecil bisa dikecualikan dalam RIPH, sehingga tidak menghambat. Dia mencontohkan salah satunya pada bawang putih.
Keempat, pemerintah harus menggunakan data yang valid sebelum memutuskan suatu kebijakan. Hal ini perlu diperbaiki bersama dan harus dikomunikasikan dengan semua pemangku kepentingan.(msb)