BISNIS.COM,JAKARTA—Ketua Komisi IV DPR Romahurmuziy meminta Kementerian Pertanian bergerak lebih cepat dalam mengimplementasikan kebijakan baru, yaitu Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
"Kebijakan ini dilaunching Juni 2012, tetapi hingga saat ini Kementan lambat menyesuaikan diri dengan irama usaha. Padahal, konsumen tidak bisa menunggu," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (13/3/2013).
Dia mencurigai ada permainan para importir nakal pada saat terjadi kekosongan kebijakan itu, yaitu pada akhir Desember 2012 sampai dengan awal tahun ini pada saat RIPH belum terbit.
Para importir nakal itu, lanjutnya, hanya menggunakan surat Pemberitahuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.
Akibatnya impor dilakukan justru oleh pelaku usaha yang bukan profesinya, umumnya berlatar belakang Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) atau forwarder.
Oleh karena itu, telah terjadi kegagapan pasar dengan jaringan pemasaran yang sudah lama terbentuk dengan importir dan pelaku usaha yang sesungguhnya. Akibat kelambanan penerbitan RIPH ini juga, barang menumpuk.
Padahal, menurut Sekjen PPP itu, sinyal pasar sudah jelas, yaitu terjadinya lonjakan harga sayur dan buah di dalam negeri, termasuk bawang merah dan bawang putih.
Dia menambahkan untuk memastikan kebijakan RIPH ini tidak melenceng, Komisi IV telah membentuk Panja Pengawasan Impor Hortikultura, dengan secara berkala memanggil unit kerja maupun asosiasi terkait.
"Kami minta pemerintah melakukan upaya cepat dan terukur untuk menormalisasi harga produk hortikultura yg naik menggila, ini jelas karena kelangkaan."