Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IMPOR HORTIKULTURA: Harga Melejit, Regulasi Perlu Dikaji Ulang

BISNIS.COM, JAKARTA—K ementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan diminta segera melakukan kajian bilateral terkait regulasi impor hortikultura guna menghindari terjadinya lonjakan harga. 

BISNIS.COM, JAKARTA—K ementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan diminta segera melakukan kajian bilateral terkait regulasi impor hortikultura guna menghindari terjadinya lonjakan harga. 

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan lonjakan harga beberapa komoditas hortikultura pada Januari-Februari 2013, harus segera diatasi.
Berdasarkan data BPS, pada Februari 2013, kelompok bahan makanan menyumbang 0,49% terhadap laju inflasi Februari 2013 yang tercatat 0,75%. Adapun komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi a.l. bawang putih 0,12%, tomat sayur dan bawang merah 0,07%, cabai merah 0,04%, telur ayam ras dan jeruk masing-masing 0,02%, serta daging sapi 0,01%.

Untuk mengatasi lonjakan harga tersebut, imbuhnya, pasokan di dalam negeri harus dijaga dan permintaan harus diestimasi dengan tepat. Selain itu, pemerintah juga mendorong Kemendag dan Kementan untuk mengadakan pertemuan bilateral guna mengevaluasi regulasi terkait hortikultura.

"Saya minta Kementerian Perdagangan berbaiki regulasi dan segera memasok untuk perbaiki harga," ujar Hatta di kantornya hari ini, Rabu (13/03/2013).
Hatta menegaskan regulasi yang perlu diperbaiki adalah yang terkait dengan hortikultura. Aturan tersebut termasuk Peraturan Menteri Pertanian No.60/2012 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura dan Peraturan Menteri Perdagangan No.60/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.

"Itu menyangkut hortikultura yang rekomendasinya dari Pertanian, sedangkan eksekusinya dari Perdagangan. Dua kementerian ini harus membahas secara bilateral," tuturnya.
Perbaikan bilateral, kata Hatta, perlu dilakukan agar pembatasan impor hortikultura yang saat ini sedang diberlakukan tidak membentur aturan perdagangan internasional yang ditetapkan WTO, serta tetap menjaga keseimbangan permintaan dan pasokan.

"Nanti baru dibawa ke rapat koordinasi. Harus putus 1-2 hari ini, harus ada action," tegas Hatta.

Hatta mencontohkan sebagai negara yang hanya mampu memasok 5% kebutuhan bawang putih nasional, tidka tepat apabila importasi komoditas ini ditetapkan terlalu ketat.

"Produksi bawang putih kita hanya 5%, tentu tidak bisa terlalu restricted,  untuk memenuhi kebutuhan domestik ya tidak ada cara lain kecuali impor," katanya.
Pada kesempatan yang sama Deputi Menko bidang Pertanian dan Kelautan Diah Maulida menuturkan aturan impor hortikultura harus disusun dengan transparan, jelas, sederhana, memberikan kepastian, dan konsisten.

"Perbaikan ini juga termasuk waktu. Dalam aturan itu harus ditentukan soal waktu, rekomendasi impor harus terbit dalam sekian hari," ujarnya.
Diah menambahkan implementasi aturan tersebut mulai berdampak positif terhadap komoditas pertanian lokal, terutama buah-buahan. Namun, ada masalah terkait pasokan komoditas umbi-umbian yang merupakan tanaman musiman, seperti bawang.

"Buah-buahan lokal mulai ada perbaikan, ada kenaikan produksi dan ini mulai masuk ke pasar. Tapi kan ini regulasi baru jadi masih ada kendala di dalam," tutur Diah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sutarno
Editor : Others
Sumber : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper