BISNIS.COM, JAKARTA- Implementasi jaringan pipa open access baru bisa efektif dilakukan bila infrastruktur gas sudah matang.
Anggota Komisi VII DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan jangan sampai implementasi jaringan pipa open access hanya memperbanyak pemain, namun juga harus memperbanyak infrastruktur gas.
“Kan tidak benar kalau hanya memperbanyak pemain saja, bisa banyak pipa yang bertumpuk. Open access itu baru bisa efektif kalau sudah matang dalam sisi infrastruktur gas,” kata Bobby di sela-sela acara Diskusi “Open access untuk Keberlangsungan Industri Dalam Negeri” di Jakarta, Rabu (13/3/2013).
Senada dengan Bobby, Kepala Sub Direktorat Pengangkutan Migas Kementerian ESDM I Gusti Sidemen mengatakan agar tercipta kompetensi yang baik dalam implementasi jarinngan pipa open access, maka harus ada beberapa syarat.
Syarat tersebut antara lain, kesiapan infrastruktur, pasokan gas, sejumlah pemain untuk berkompetisi, dan transparan informasi.
“Yang menjadi masalah saat ini kan keterbatasan pasokan dan infrastruktur,” tuturnya.
Presiden Direktur PT Pertamina Gas (Pertagas) Gunung Sardjono Hadi mengatakan Pertagas mengintegrasikan pipa open access eksisting di Jawa Bagian Barat sebanyak 13 ruas dan di Jawa Timur sebanyak 4 ruas.
Menurut Gunung, dalam mengimplementasikan sistem open access, terdapat beberapa tantangan, yakni persaingan usaha, investasi yang tinggi, pasokan dan kebutuhan, ketidakjelasan statusm serta pengawasan. “Ketidakjelasan status ruas pipa menimbulkan ambiguitas dalam sistem pipa penyalur gas,” katanya.
Untuk itu, diperlukan pengawasan oleh suatu badan atau institusi sebagai fasilitator dan koordinator dalam implementasi open access. Gunung mengusulkan pembentukan komite nasional pengawasan infrastruktur gas. Komite nasional tersebut terdiri dari berbagai stake holder terkait.
“Bisa ada BPH Migas, Kementerian ESDM, Kementerian Industri, PLN, Kemenko Perekonomian, dan sebagainya yang terkait. Semuanya perwakilan dari hulu ke hilir, jadi ada roadmapnya,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini seluruh pihak memang berdasar atas kepentingan masing-masing.
“Nantinya komite nasional ini menyatukan pendapat berbagai pihak berkepentingan yang terdiri dari perwakilan produsen gas, transporter, niaga, pengguna akhir, institusi finansial, dan asosiasi terkait.”
Dia berharap, dengan adanya komite nasional ini infrastruktur gas bisa terus dibangun secara bertahap dengan aturan yang berlaku. Dampaknya, implementasi jaringan pipa open access bisa berjalan.