BISNIS.COM, JAKARTA--Transaski biaya tinggi yang masih terjadi di daerah dalam pengurusan perizinan sejauh ini dinilai masih menyulitkan pemodal dalam negeri.
Padahal, pemerintah daerah memegang peranan sentral dalam mendorong pertumbuhan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Perdagangan, Investasi, dan Kerjasama Ekonomi Internasional Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, mengungkapkan izin investasi investor domestik banyak yang dikeluarkan oleh pemda.
Hal tersebut, imbuhnya, berbeda dengan izin investasi investor asing yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Kita dorong PMDN menjadi lebih tinggi pertumbuhannya. Itu sebabnya, peran pemda menjadi sangat urgent karena perizinan investasi dalam negeri itu pemda yang mengeluarkan,” katanya di Gedung Bappenas, Senin (11/3/2013).
Dia mengatakan proses perizinan yang menuntut transaksi biaya tinggi masih banyak terjadi di daerah. Hal itu, lanjutnya, jelas menyulitkan para investor domestik. Pasalnya, investasi domestik biasanya tidak bersifat padat modal [capital intensive], tetapi lebih kepada padat karya [labour intensive].
Padahal, PMDN cukup banyak menyerap tenaga kerja karena cenderung ke padat karya daripada PMA yang lebih bersifat padat modal.
Jika melihat data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), komposisi realisasi PMDN hanya sebesar 29,4% atau Rp92,2 triliun dari total realisasi investasi 2012 yang sebesar Rp313,2 triliun.
Dengan komposisi yang jauh lebih kecil, PMDN mampu menyerap 48,6% atau 149.617 orang dari seluruh serapan tenaga kerja investasi 2012 yang sebanyak 307.960 orang. Dari seluruh investasi 2012, nilai investasi di sektor padat karya hanya mencapai 9% dari total realisasi investasi.(c26/yop)