Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BISNIS PERBENIHAN : Perusahaan Asing Diduga Kontrol Benih di Indonesia

BISNIS.COM, JAKARTA: Indonesia for Global Justice (IGJ), lembaga pemantau masalah ketidakadilan global, menilai sedikitnya empat perusahaan asing mengontrol penjualan benih dan pakan pada petani kecil sehingga berdampak buruk pada kelompok tersebut.

BISNIS.COM, JAKARTA: Indonesia for Global Justice (IGJ), lembaga pemantau masalah ketidakadilan global, menilai sedikitnya empat perusahaan asing mengontrol penjualan benih dan pakan pada petani kecil sehingga berdampak buruk pada kelompok tersebut. Pemerintah diminta mewaspadai masalah itu.

Rika Febriani, Kepala Bidang Kampanye dan Hubungan Internasional IGJ, mengatakan pihaknya mengingatkan Presiden dan DPR RI terhadap ancaman modal asing pada sektor pangan dan perkebunan di Indonesia. Menurutnya investasi asing terus meningkat.

Dia memaparkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor pangan mengalami pertumbuhan dari US$751 juta pada 2010 menjadi US$1,60 juta pada 2012.

"Sebaliknya, komitmen APBN 2013 untuk subsidi pupuk dan benih kepada petani masih rendah, yakni hanya sekitar Rp 17,7 triliyun," kata Rika dalam keterangan pers di Jakarta, yang dikutip Minggu, (10/3/2013). "Sejumlah perusahaan benih dan pakan, Monsanto, Dupont, Syngenta, dan Charoen Pokphand terbukti telah mengontrol penjualan benih dan pakan kepada petani kecil."

Hal selanjutnya, sambung Rika, akan berdampak pada kehilangan kedaulatan petani dalam membudidayakan benihnya Oleh karena itu, IGJ meminta pemerintah dan parlemen untuk memperhatikan ancaman terhadap para petani kecil.

Aliansi Desa Sejahtera, organisasi yang mengadvokasi kesejahteraan petani kecil, sebelumnya mengkritik apa yang telah dilakukan Komisi Keamanan Hayati pada September lalu. Di antaranya adalah mempercepat proses komersialisasi produk transgenik di Indonesia.

Menurut ADS, Tim Teknis Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan hanya melakukan uji dokumen terhadap jagung transgenik NK 603 dan MON 89034 milik perusahaan asal AS, Monsanto. Hal tersebut, demikian organisasi tersebut, tidak cukup dan menunjukkan pengabaian atas prinsip kehati-hatian demi kepentingan pemilik benih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Others
Sumber : Anugerah Perkasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper