JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memberhentikan Nur Achmad Affandi,Ketua Kadin Daerah Istimewa Yogyakarta, karena membentuk Kadin tandingan yang disinyalir berkaitan dengan kepentingan politik menjelang 2014.
Iwa Hanafi, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koordinator Indonesia, mengungkapkan pemecatan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kadin Indonesia dengan nomor SKEP/012/DP/II/2012.
“Kami mensinyalir pembentukan Kadin tandingan ini memiliki keterkaitan dengan kepentingan politik 2014 yang yang bukan menjadi agenda utama Kadin Indonesia,” ujarnya, Kamis (14/2/2013).
Dia menuturkan keputusan tersebut diambil Dewan Pengurus Pusat Kadin nasional setelah melakukan pembahasan internal mengenai adanya gejolak yang dinilai sebagai upaya memecah belah organisasi tersebut.
Menurutnya, berdirinya Forum Kadin Provinsi Se-Indonesia yang diketuai oleh Nur Achmad Affandi dinilai sebagai upaya menciptakan friksi di tingkat internal, sehingga dikhawatirkan menciptakan iklim organisasi yang tidak sehat.
“Kami akan secara konsisten menindak tegas upaya yang dapat menciptakan iklim organisasi dan dunia usaha yang tidak sehat, apalagi upaya mempolitisasi atau mengajak Kadin bergerak di luar kepentingan dunia usaha,” ujar Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto.(msb)