Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INVESTASI TRANSPORTASI: APBN Hanya Penuhi 7% Kebutuhan

JAKARTA—Kementerian Perhubungan memperkirakan anggaran pendapatan belanja negara hanya mampu memenuhi sekitar 7% atau Rp119,7 triliun dari total kebutuhan untuk sektor perhubungan dalam 5 tahun sejak 2010 hingga 2015 sebesar Rp1.626 triliun.

JAKARTA—Kementerian Perhubungan memperkirakan anggaran pendapatan belanja negara hanya mampu memenuhi sekitar 7% atau Rp119,7 triliun dari total kebutuhan untuk sektor perhubungan dalam 5 tahun sejak 2010 hingga 2015 sebesar Rp1.626 triliun.

Menteri Perhubungan E.E Mangindaan mengatakan meskipun pagu atau bujet anggaran Kementerian Perhubungan cenderung meningkat tiap tahun, tapi anggaran yang disediakan pemerintah dalam APBN untuk sektor perhubungan masih jauh dari kebutuhan sesungguhnya.

"Dalam 3 tahun terakhir, rata-rata APBN hanya memenuhi 52,1% dari kebutuhan anggaran yang diajukan," kata Menhub dalam konferensi pers laporan akhir tahun, Kamis (20/12).

Dia mencontohkan pada tahun ini, dari kebutuhan anggaran yang diajukan Rp45,5 triliun, APBN hanya memenuhi Rp28,1 triliun (pagu definitif), itu artinya hanya 61,8%. Ketimpangan pembiayaan sektor perhubungan akan semakin terlihat apabila merujuk kebutuhan yang seharusnya dipenuhi untuk pembangunan sektor perhubungan.

"Untuk mengejar target pertumbuhan 6,3% dalam kurun waktu 2010-2015 dibutuhkan pembiayaan Rp1.626 triliun," katanya.

Realisasi anggaran Kemenhub hingga November tahun ini sudah mencapai 63,2%. Menhub menargetkan sampai dengan akhir tahun ini realisasi anggaran bisa mencapai 88,85% lebih tinggi dari realisasi anggaran pada 2011 85,86% dan 2010 86,9%.

Pada 2010, kebutuhan anggaran mencapai Rp34,73 triliun dan pagu definitif sebesar Rp15,83 triliun, sedangkan tahun lalu kebutuhan Rp44,94 triliun dan pagu definitifnya Rp22,11 triliun. Pada tahun ini, kebutuhan anggaran Rp45,49 triliun dan pagu definitifnya Rp28,11 triliun.

Menurut dia, salah satu faktor utama yang menghambat penyerapan anggaran adalah faktor-faktor internal. Dengan demikian Kemenhub menempuh sejumlah langkah di antaranya peningkatan kompetensi pejabat pengadaan barang dan jasa pemerintah atau pun percepatan proses pengadaan barang dan jasa melalui penyelenggaraan tender tidak mengikat.

Menhub mengatakan permasalahan yang dihdapai terletak pada bagaimana agar program--program kerja di sektor transportasi yang berada di koridor-koridor percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia dapat lebih optimal.

Menurut dia, jika hanya mengandalkan APBN, upaya pembangunan untuk pembangunan sektor perhubungan sesuai dengan MP3EI sulit tercapai karena terbatasnya kemampuan pembiayaan.

Dia mengatakan hal tersebut sebetulnya bisa disiasati dengan menggandeng atau melibatkan swasta dalam investasi di sektor perhubungan melalui PPP atau public private partnership.

Sayangnya, kata Menhub, upaya menarik investasi swasta di sektor perhubungan belum membuahkan hasil padahla reformasi kebijakan sudah tuntas dilakukan.

"Dengan PPP pemerintah tawarkan cost recovery project, ini bukan pekerjaan mudah, paling dominan kami koordinasi dengan Menko Perekonomian, Bappenas, dan Kementerian Keuangan." (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hery Trianto
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper