Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DANA PEMBANGUNAN: Pemerintah Batasi Pinjaman Luar Negeri

JAKARTA—Sekretaris Kabinet  mengeluarkan  Surat Edaran-592/Seskab/XI/2012  tentang Pembatasan Pinjaman Luar Negeri yang membebani APBN/APBD, di mana meminta para menteri dan  pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian 

JAKARTA—Sekretaris Kabinet  mengeluarkan  Surat Edaran-592/Seskab/XI/2012  tentang Pembatasan Pinjaman Luar Negeri yang membebani APBN/APBD, di mana meminta para menteri dan  pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian  serta kepala daerah untuk membatasi penggunaan pinjaman luar negeri untuk pembangunan.

 

Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan dikeluarkannya SE-592 tertanggal 1 November 2012 itu sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam setidaknya 9 kali kesempatan yang meminta jajaran pemerintahan membatasi sumber pendanaan pembangunan dari pinjaman luar negeri.

 

“Surat edaran itu mengajak agar dalam membangun, supaya meninggalkan kebiasaan menggunakan utang atau pinjaman luar negeri,” katanya dalam jumpa pers di Gedung Seskab, hari ini (1/11).

 

Di samping surat edaran mengajak agar membatasi pengajuan program atau proyek dengan pinjaman luar negeri, termasuk didalamnya soal hibah yang mengikat dengan commitment fee serta dana pendampingan rupiah murni, yang  di kemudian hari bisa membebani APBN dan APBD.

 

“Sehubungan dengan hal itu, diharapkan usulan proyek perlu dikaji kembali untuk membatasi penggunaan  pinjaman luar negeri,” katanya.

 

Dia menegaskan Presiden SBY menaruh harapan agar pembangunan didanai oleh kemampuan dalam negeri maupun dari kerja sama investasi antara BUMN atau swasta nasional dengan pihak investor asing. (yus) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper