Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KESELAMATAN KAPAL IKAN: Regulasi internasional segera berlaku

JAKARTA: Perjanjian baru tentang keselamatan kapal penangkap ikan akan segera berlaku secara internasional setelah dibahas oleh organisasi maritim internasional atau International Maritime Organization (IMO). Pembahasan perjanjian baru itu dibahas

JAKARTA: Perjanjian baru tentang keselamatan kapal penangkap ikan akan segera berlaku secara internasional setelah dibahas oleh organisasi maritim internasional atau International Maritime Organization (IMO). Pembahasan perjanjian baru itu dibahas dalam konferensi diplomatik di Cape Town, Afrika Selatan pada 9 Oktober—11 Oktober 2012 oleh IMO yang merupakan badan khusus PBB yang bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran dan pencegahan polusi dari kapal. Atase Perhubungan KBRI London Capt. Sahattua P Simatupang sebagai wakil Indonesia dalam konferensi itu mengatakan konferensi itu guna mengadopsi perjanjian pelaksanaan dari Protokol Torremolinos 1993. Protokol 1993 ini berkaitan dengan Konvensi Internasional untuk Keselamatan Kapal Pengangkap Ikan atau disebut 1977 Torremolinos International Convention for the Safety of Fishing Vessels. Diharapkan konferensi itu dapat mengadopsi perjanjian implementasi dari ketentuan Protokol 1993 itu. “Perjanjian baru itu juga mengubah ketentuan teknis dari Protokol 1993 dengan tujuan agar berlaku sesegera mungkin,” katanya dalam siaran persnya, Jumat (12/10). Baginya keselamatan nelayan dan kapal penangkap ikan merupakan bagian integral dari mandat IMO akan tetapi instrumen international soal itu yang sebelumnya diadopsi oleh IMO ternyata belum diberlakukan karena kendala teknis dan hukum. Dia mengatakan pemberlakuan ketentuan keselamatan internasional yang mengikat nantinya diharapkan dapat berperan dalam membantu meningkatkan standar keselamatan dan mengurangi korban jiwa. Konferensi itu juga dihadiri oleh Menteri Transportasi Afrika Selatan Dikobe Ben Martins yang mengatasnamakan pemerintah dan masyarakat Afrika Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal IMO Koji Sekimizu mengatakan memang perlu ada upaya regulasi baru dalam industri perikanan mengingat sudah terjadi perubahan signifikan dalam industri perikanan secara global dalam 20 tahun terakhir. Oleh karena itu baginya saat ini merupakan waktu yang tepat guna menyimpulkan perjanjian baru tersebut sehingga tujuan dapat terpenuhi secara internasional. Meski begitu dia mengatakan sebetulnya perjanjian itu juga akan melengkapi ketentuan sebelumnya dalam IMO’s International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel (STCW-F).Ketentuan itu sudah berlaku baru-baru ini yaitu pada 29 September 2012. “Dokumen dasar telah disiapkan dan disetujui oleh Maritime Safety Committee selama beberapa sesi dan menyajikan draft perjanjian sebagai instrumen tunggal baru dan mengikat secara hukum,” katanya. Dia mengatakan hal menonjol yang menunggu keputusan dari konferensi ini adalah ketentuan pada klausul pengecualian dan persyaratan yang akan diterapkan meski dia belum mengungkapkan secara ditel. “Saya sangat menyadari bahwa hal ini membutuhkan diskusi lebih lanjut untuk mendapatkan keseimbangan yang tepat di antara pandangan yang berbeda sehingga kesepakatan dapat tercapai, yang tentu saja sangat penting bagi keberhasilan konferensi ini,” katanya. Namun demikian, pihaknya meyakini terlepas dari beberapa kompleksitas yang ada, hal itu tidak akan menghambat pencapaian hasil yang jelas dan tidak ambigu yang diterima secara luas dan para negara anggota tidak ragu-ragu dalam tanggung jawabnya. (Bsi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hery Trianto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper