Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGAWASAN PERDAGANGAN: Wilayah Perbatasan Mutlak Diawasi Bea Cukai, Polisi, BPOM

BALIKPAPAN: Pengawasan perdagangan barang di wilayah perbatasan memerlukan koordinasi lintas sektor seiring dengan luasnya area yang harus diawasi, sehingga tidak bisa dikontrol hanya oleh satu lembaga pengawasan.Deputi I Bidang Pengawasan Produk Terapetik

BALIKPAPAN: Pengawasan perdagangan barang di wilayah perbatasan memerlukan koordinasi lintas sektor seiring dengan luasnya area yang harus diawasi, sehingga tidak bisa dikontrol hanya oleh satu lembaga pengawasan.Deputi I Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Antonia Retno Dyah Sutami mengatakan setidaknya diperlukan koordinasi antara Bea Cukai, Kepolisian, dan BPOM.Dia mengatakan hal tersebut perlu karena setiap lembaga memiliki kewenangan yang saling melengkapi dalam hal pengawasan."Sehingga pelaksanaannya lebih efektif dan bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran di wilayah yang cukup rawan ini," ujarnya, seusai membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor BPOM, Rabu malam (10/10/2012).Koordinasi, menurutnya, juga tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah karena masyarakat juga memiliki andil dalam bidang pengawasan. Peran masyarakat diperlukan karena lebih mengetahui kondisi di lapangan.Edukasi mengenai produk yang diperbolehkan beredar di Indonesia dari negara lain menjadi salah satu perlu dilakukan kepada masyarakat sebagai informasi dasar dalam tindak pencegahan. Tujuannya masyarakat ketika mengetahui produk yang seharusnya tidak diperkenankan tersebut beredar di Indonesia bisa segera melaporkannya kepada pihak terkait."BPOM juga menyediakan layanan pengaduan untuk hal tersebut sehingga masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah," ujarnya.Retno mengatakan sejauh ini pelanggaran sudah banyak ditemukan dan telah diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk situs penyedia barang yang ilegal untuk beredar di Indonesia.Tercatat ada sekitar 83 situs penyedia dengan 66 jenis produk yang diperdagangkan yang seharusnya tidak boleh dipasarkan di Indonesia. BPOM telah merekomendasikan daftar situs tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk diblokir.Kepala Balai Besar BPOM Samarinda Wirda Zain mengungkapkan telah memiliki daerah yang berbatasan langsung dengan daerah tetangga telah melakukan koordinasi lintas sektor agar pengawasan bisa berlangsung efektif. "Di Tarakan, Nunukan dan Krayan yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kami berupaya mengintensifkan koordinasi, seperti melalui rapat ini, agar lebh efektif lagi," tambahnya.(bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arma Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper