JAKARTA: Kementerian Perhubungan resmi mengubah nomenklatur di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut setelah mengganti nama Kantor Administrator Pelabuhan (Adpel) menjadi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. Selain itu, Kemenhub juga menaikan kelas pada empat Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) dan Kantor Kesyahbandaran yang selama ini di pelabuhan utama, menjadi Kantor OP Kelas Utama dan Kantor Kesyahbandaran Kelas Utama. Kantor Kesyahbandaran Utama dan Kantor OP Utama itu berada Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, dan Makassar. Adapun Kantor Kesyahbandaran dan OP meliputi 96 lokasi di pelabuhan yang diusahakan secara komersil. Plt Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Leon Muhammad, dalam situs resmi Kemenhub, Senin (8/10/2012), mengatakan perubahan nomenklatur itu didasari Permehub No.36/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan OP. Adapun peningkatan kelas dari unit pelaksana teknis (UPT) itu tertuang dalam Permenhub No.34/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Kelas Utama dan Permemhub No.35/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Kelas Utama.Dia mengatakan UPT itu bertugas mengawasi dan penegakkan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran. "Selain itu koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial," kata Leon yang kini menjabat Sekretaris Jenderal Kemenhub. Dia berharap dapat tercipta keselamatan dan keamanan pelayaran, peningkatan jasa kepelabuhanan secara baik, sehingga keamanan dan kelancaran arus bongkar muat di pelabuhan tetap berjalan lancar, aman dan tertib. "Kepada pejabat yang baru dilantik agar melakukan koordinasi sebaik mungkin dengan semua pihak pemangku kepentingan di pelabuhan, sehingga pada gilirannya akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja di pelabuhan," kata Leon. (ra)
ADMINISTRASI PELABUHAN resmi berganti nama Kantor Kesyahbandaran
JAKARTA: Kementerian Perhubungan resmi mengubah nomenklatur di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut setelah mengganti nama Kantor Administrator Pelabuhan (Adpel) menjadi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. Selain itu, Kemenhub juga menaikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hery Trianto
Editor : Basilius Triharyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Menakar Nasib Spektrum Frekuensi Merger FREN dan EXCL
9 jam yang lalu
Gejolak Akibat Harga Kopi Melonjak
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
23 menit yang lalu
Gibran Pastikan Pemerintah Dorong Pertumbuhan Manufaktur di Tanah Air
1 jam yang lalu