JAKARTA: Kementerian Perhubungan berkomitmen akan menambah dry port di Indonesia dan dua di antaranya adalah Entikong Dry Port dan Nanga Badau Dry Port yang berlokasi di Kalimantan Barat yang rencananya dibangun pada tahun depan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menyampaikan masukan tentang hal ini kepada Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhub.
Masukan tersebut akan dijadikan sebagai bahan penyusunan posisi delegasi Indonesia dalam pertemuan The 3rd Session of the Committee on Transport Economic and Social Commision for Asia and the Pacific.
Pertemuan yang bakal digelar di Bangkok, Thailand, pada 10 Oktober-12 Oktober pekan depan itu salah satunya membahas mengenai draft Intergovernmental on Dry Ports sebagai hasil dari pembahasan pertemuan Ad Hoc Intergovermental Meeting on Intergovermental Agreement on Ports juga di Bangkok pada 20 Juni-22 Juni silam.
"Masukan Ditjen Perhubungan darat kepada Biro Hukum dan KSLN Kemenhub di antaranya mengenai penambahan Dry Port, daftar dry port dalam lampiran adalah Entikong dan Nanga Badau di Kalbar yang rencananya dibangun pada 2013," kata Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, dalam keterangan resmi situs Kemenhub, Jumat (5/10/2012).
Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal, pelabuhan kontainer atau dry port adalah pelabuhan yang dapat menangani kargo tapi dalam arti yang lebih praktis, dapat juga berarti terminal kontainer daratan yang punya akses langsung ke jalan raya atau rel kereta api yang menghubungkan dengan pelabuhan laut.
8 Dry port
Bisa juga diartikan dry port adalah pelabuhan yang berada di daratan jauh dari laut yang berfungsi seperi pelabuhan laut.
Dalam Laporan Akhir Identifikasi Peluang Investasi Pelabuhan Kontainer (Dry Port) yang dirilis oleh BKPM pada 2012, disebutkan saat ini Indonesia sudah memiliki delapan dry port yakni di Surabaya, Cirebon, Solo, Cikarang, Gede bage, Cibungur, Tonjong, dan Cilegon.
Namun dry port di Surabaya, Cirebon, dan Cilegon letaknya terlalu dekat dengan pelabuhan sehingga masih kurang ideal disebut sebagai dry port.
Dalam kaitan dengan usulan draft yang akan dibahas itu, juga diusulkan mengenai Infrastructure, Equipment, and Facilities di antaranya tempat penyimpanan di area tertutup dan terbuka untuk peti kemas yang berisi barang ekspor atau impor, barang curah padat, barang curah cair, barang beracun, barang berbahaya, dan peti kemas kosong dan peti kemas rusak.
Selain agenda pertemuan yang akan mengadopsi draft Intergovermental Agreement on Dry Port itu, pada pertemuan pekan itu itu juga akan dibahas agenda lain yakni laporan terhadap implementasi Regional Action Programme for Transport Development in Asia and the Pacific dan persiapan pertemuan digelarnya Forum of Asian Ministers of Transport. (sut)