JAKARTA: Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menilai peran pelabuhan di Indonesia belum optimal sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah seiring dengan lemahnya kuantitas dan kualitas pelabuhan.
Peneliti ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam mengatakan pelabuhan di Indonesia masih kalah dari sisi kuantitas maupun kualitas dibandingkan dengan negara kompetitor.
“Saya pribadi melihat pelabuhan kita masih lemah sehingga ada keterbatasan peran pelabuhan sebagai fasilitator untuk mempermudah lalu lintas orang dan barang,” katanya di Jakarta Senin (1/10/2012).
Latif mengemukakan data bahwa pada tahun lalu, Indonesia hanya memiliki 18 pelabuhan samudera dan 52 pelabuhan perikanan padahal panjang pantai Nusantara mencapai 81.000 Km sehingga rasionya itu satu pelabuhan untuk setiap 1.157 Km panjang pantai.
Bandingkan dengan Jepang yang memiliki rasio satu pelabuhan di setiap 11 KM garis pantai dan Thailand dengan rasio satu pelabuhan di setiap 50 Km panjang pantai. Dengan rasio yang jauh itu, Indonesia dinilai masih butuh banyak pelabuhan untuk mendekati minimal Thailand yakni satu pelabuhan pada setiap 50 Km panjang pantai.
“Dari apa yang dikemukakan ini, dari sisi kuantitas, masih banyak pelabuhan sehingga rasionya bisa mendekati yah jangan Jepang-lah, Thailand misalnya, itu setiap 50 Km punya satu pelabuhan,” katanya.
Selain itu dari sisi kualitas, katanya, modernisasi yang dilakukan pemerintah terhadap pelabuhan dinilai belum menyelesaikan persoalan baik masalah infratruktur maupun sumber daya manusia atau SDM di pelabuhan.
“Masalah infrastruktur dan SDM, sistem peroganisasiannya. Ini lemah sehingga membuat biaya yang harus ditanggung pengusaha lebih mahal dibandingkan dengan negara lain,” katanya.
Dirinya mengapresiasi upaya pemerintah dalam memodernisasi pelabuhan yang tengah dilakukan, akan tetapi baginya langkah tersebut perlu secara agresif lebih didorong. Dia menegaskan mesti ada tindakan agresif misalnya dalam kontek memodernisasi pelabuhan.
Selain itu, dia memandang pelabuhan—pelabuhan dengan skala kecil atau yang dia sebut sebagai ‘pelabuhan tikus‘ justru menjadi sumber penyelundupan dan sumber ekspor atau impor ilegal sehingga merugikan. (sut)