Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDUSTRI TAMBANG: OECD sarankan Indonesia tinggalkan sistem royalti

JAKARTA: OECD menyarankan Indonesia meninggalkan sistem royalti dan mengenakan tarif pajak tinggi atas perusahaan tambang untuk optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan.

JAKARTA: OECD menyarankan Indonesia meninggalkan sistem royalti dan mengenakan tarif pajak tinggi atas perusahaan tambang untuk optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Ekonom OECD untuk Indonesia dan Brazil Jens Arnold, Senin (1/10/2012) mengatakan penerimaan Indonesia dari sektor pertambangan dan migas relatif kecil.

OECD memperkirakan rata-rata bagian pemerintah Indonesia dari sektor minyak bumi sekitar 72%, sedangkan bagian pemerintah dari gas bumi sekitar 82%.

Indonesia merupakan negara dengan bagian pemerintah terbesar ke-26 dari 45 negara penghasil migas yang disurvei OECD.

Arnold mengatakan pemerintah Indonesia hanya bisa meningkatkan bagian dari hasil migas dengan menanggung beban lebih besar dalam proses ekplorasi dan pengembangan.

Kebersediaan pemerintah menanggung beban biaya yang lebih besar, menurut dia, akan mendorong eksplorasi di lapangan migas berisiko tinggi.

“Pasar finansial bisa menjadi sumber untuk mendanai, biayanya tidak akan lebih besar dari potensi penerimaan migas yang hilang saat ini karena pemerintah tidak mau menanggung biaya eksplorasi,” kata Arnold.

Dalam sektor pertambangan non migas, laporan OECD menyatakan kontribusi sektor pertambangan atas total penerimaan pajak pada 2010 hanya sekitar 6% atau sedikit di atas kontribusi sektor tersebut pada PDB yang sebesar 5,2%.

Arnold mengatakan data tersebut menunjukkan beban pajak atas sektor pertambangan di Indonesia setara dengan rata-rata beban pajak atas sektor lain.(msb)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Sumber : Demis Rizky Gosta

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper