JAKARTA--Parlemen mendesak pemerintah meningkatkan pengawasan dalam pemberian surat izin berlayar (SIB) di bidang pelayaran agar lebih ketat guna menghindari potensi terjadinya kecelakaan. Anggota Komisi V DPR Saleh Husin mengatakan selain peningkatan pengawasan pemberian SIB tersebut pemerintah juga diharapkan memberlakukan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama ini. "Pengawasan terhadap pemberian SIB itu harus ditingkatkan, harus diperketat sesuai dengan aturan yang ada termasuk pada tiket harus tertera nama sesuai dengan identitas," kata Saleh di Jakarta, Jumat (28/9). Tata cara pemberian SIB sudah diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.01/20120 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar. Akan tetapi seringkali prosedur itu tidak dilaksanakan akibat lemahnya pengawasan sehingga kapal mendapat izin berlayar tanpa pemeriksaan fisik. Pendapat itu dikemukakan oleh Anggota Fraksi Hanura ini terkait dengan tabrakan kapal motor penumpang (KMP) Bahuga Jaya pada Rabu dini hari dengan kapal tanker Norgas Cathinka berbendera Singapura. Menurut Saleh, pihaknya sampai dengan saat ini masih menunggu hasil laporan investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan meminta proses evakuasi terus dilanjutkan mengingat sejauh ini belum ada kejelasan soal korban tewas. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Soeroyo Alimuso di Kementerian Perhubungan mengatakan KNKT tengah berkoordinasi dengan Administrator Pelabuhan, Syahbandar, Kepolisian, dan Polisi Peraian (Polair).Pihaknya juga masih belum mengetahui apakah masih ada korban atau seluruhnya sudah ditemukan karena pencarian masih dilakukan. "Masih koordinasi, untuk menyelesaikan masalah ini yaitu investigasi baik terhadap nakhoda terutama kapal Cathinka. Hasilnya kita tunggu aja kita berikan kepercayaan kepada mereka. Basarnas dengan yang lain sedang melakukan pencairan apakah masih ada korban apa tidak," katanya. Sebelumnya pemerintah juga didesak mengevalusasi pelayaran nasional karena selama ini Indonesia tak memiliki koridor pelayaran (traffic skim) di Selat Sunda dan kawasan lain yang berdampak pada ketiadaan jalur khusus bagi kapal.Direktur National Maritime Institute (Namarin) Jakarta Siswanto Rusdi mengatakan seringnya terjadi kecelakaan kapal di laut Indonesia termasuk tabrakan kapal KM Bahuga Jaya pada Rabu dini hari membuktikan Indonesia tidak memiliki traffic skim."Dengan tak adanya koridor pelayaran itu menyebabkan tak ada panduan jalur bagi kapal yang melintas baik buat feri mapun tanker, dia harus lewat jalur mana, imbasnya risiko tabrakan riskan terjadi," tegasnya. (LN)
SURAT IZIN BERLAYAR diperketat, KECELAKAAN bisa ditekan
JAKARTA--Parlemen mendesak pemerintah meningkatkan pengawasan dalam pemberian surat izin berlayar (SIB) di bidang pelayaran agar lebih ketat guna menghindari potensi terjadinya kecelakaan. Anggota Komisi V DPR Saleh Husin mengatakan selain peningkatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hery Trianto
Editor : Annisa Sulistyo Rini
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Nasib Cuan Para Pemegang Saham BUMI Miliaran Lembar
4 jam yang lalu